HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Seminar “cyber crime”, Iptu Tri W : “Jangan Sampai Menulis Status di Medsos Memunculkan Ujaran Kebencian”

Iptu Tri Widiarto saat pemaparan materi seminar.
SALATIGA, harian7.com – Seminar “cyber crime” digelar di SMP Pangudi Luhur (PL) Salatiga, Jumat (10/11). Dalam seminar tersebut, menghadirkan nara sumber Iptu Tri Widiaryanto, Kanit II Satreskrim Polres Salatiga. Iptu Tri mengupas bahaya bermedia sosial jika keblabasan.
“Dalam bermain media social, adik-adik harus hati-hati. Bahkan, adik-adik ini yang masih dalam masa puber dan senang meng-upload foto ini-itu. Perlu diingat, dengan mengunggah foto maka hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu sarana kejahatan. Bahkan, pelaku kejahatan akan dapat mengetahui dimana posisi kita,” terang Iptu Tri dihadapan peserta seminar.
Ditambahkan, bahwa dalam bermedia social (medsos) itu, para pelajar harus hati-hati khususnya dalam berkomentar atau menulis status. Jangan sampai status atau komentar di medsos itu memunculkan ujaran kebencian. Pasalnya, ujaran kebencian ini dapat dipidanakan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa siswa mengaku senang mengikutiseminar ini, pasalnya dapat mengetahui sejauh mana isi UU tentang ITE itu. Bahkan, khususnya tentang cyber crime yang selama ini hanya mengetahui sekilas melalui media massa ataupun melihat berita di televisi.
“Harapan kami, pihak sekolah dapat melanjutkan seminar ini sehingga para anak disik dapat lebih paham tentang cyber crime maupun UU tentang ITE tersebut. Bahkan, tidak hanya menghadirkan pembicara dari kepolisian, namun dapat pula didatangkan pembicara dari pendidik/dosen atau praktisi ITE,” tandas Rima dan Santi, keduanya peserta seminar. ( Heru/M.Nur )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!