HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tips Menghindari Modus Operandi Penyelundupan Narkoba Bagi TKI

Cilacap, Harian7.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, Rabu (28/11/2018) mengadakan sosialisasi pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam rangka pembekalan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) di PT Sentosa Karya Mandiri.

Kegiatan yang diikuti sekitar 120 orang calon TKI dari PT Sentosa Karya Mandiri yang sedang mengikuti pelatihan untuk bekerja di Luar Negeri ini menghadirkan 2 narasumber yakni Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cilacap, Parwito, S.Sos, MM dan Kepala BNNK Cilacap Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ilegal Mining, Polda Jateng Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cilacap, Parwito, S.Sos, MM menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya serta tips-tips menghindari narkoba. Sementara Kepala BNNK Cilacap Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si menyampaikan materi mengenai berbagai modus operandi penyelundupan narkoba yang sering menjadikan para TKI sebagai kurir.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Roboh Tewaskan Pemiliknya

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si mengatakan, kami memberikan informasi mengenai modus-modus yang biasa digunakan para sindikat narkoba dalam menyelundupkan narkoba.

“Kami berharap agar para calon TKI terhindar dari menjadi korban sindikat atau diperalat sebagai kurir,” katanya.
Kami juga berpesan, agar para calon TKI senantiasa mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara tujuan agar dapat bekerja dengan aman dan selamat.

Baca Juga:  Kemenag Kembali Mengirim 50 Guru Pendidikan Agama Islam ke Wilayah Perbatasan

“Melalui kegiatan ini diharapkan agar para Calon TKI yang akan bekerja di luar negeri semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu memahami berbagai modus operandi penyelundupan narkoba, sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!