HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PCTA Kembali Kejatidiri Bangsa Indonesia Yang Bermartabat

SEMARANG,harian7.com – Organisasi PCTA Indonesia mempunyai program visi serta misi untuk mengembangkan cinta tanah air Indonesia Raya yang sejahtera serta bermartabat dengan mengambil tema Kembali ke Jati Diri Bangsa Indonesia.

Ketua DPD PCTA Indonesia Jawa Tengah Untung Anas Rosadi mengatakan tujuan seminar kebangsaan ini yakni mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia untuk cinta tanah air.

“Dari tujuan ini kami ingin memberdayakan sistem pemberdayaan yang adil serta makmur dan serta cinta tanah air Indonesia dari berbagai elemen seluruh masyarakat,” ujarnya saat menggelar Seminar Kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Wisma Perdamaian, Sabtu (6/7/2019).

Baca Juga:  Peresmian Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Pertanahan Lebih Efisien, Efektif, dan Transparan

Menurutnya dari seminar ini harapannya cinta tanah air betul-betul tumbuh di seluruh Indonesia dan betul-betul menjaga Indonesia secara utuh.

Kombes Pol Langgeng Purnomo menuturkan cara berhukum bangsa Indonesia saat ini perlu diteliti, dikaji dan dievaluasi.

“dengan merujuk kepada jati diri bangsa Indonesia yang bersumber dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Langgeng.

Baca Juga:  Berikut Ini, 3 Tahapan Penting Rekapitulasi Pemungutan Suara Yang Dilalui KPU Selayar

Sementara itu Guru Besar Ilmu Hukum Undip Prof Dr H Yusriyadi mengatakn terkait positifisme dan implikasinya terhadap ilmu dan penegakan hukum di Indonesia, kecarut-marutan kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain ditandai adanya berbagai konflik, korupsi, ketidakpercayaan pada hukum, dan lain sebagainya.

Dia menuturkan Sampai pada kesimpulan  positivisme membawa implikasinya tersendiri terhadap ilmu hukum yang lebih bersifat negatif daripada positifnya.

“Dalam penegakan hukum positivisme berimplikasi terjadinya penegakan hukum yang positivistik, dogmatik, legal formalitistik sehingga bukan lagi sebagai pencarian keadilan, melainkan sekadar demi kepastian hukum semata,”terangnya.

Baca Juga:  Wanita Korban Pembunuhan di Kendal, Ternyata Warga Asli Klaseman, Salatiga

seminar kebangsaan tersebut diikuti dari berbagai elemen masyarakat serta dihadiri para Nara Sumber diantaranya dari Polri Kombes Pol. Langgeng Purnomo, Guru Besar Ilmu Hukum Undip, Prof. Dr. H. Yusriyadi, Dewan Penyantun PCTA Indonesia, Pdt. Ir. Andyiono, dan Rektor Universitas Bung Karno, Dr. Soenarto Sardiatmadja. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!