HEADLINE

Sahkan 5 Raperda, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Terkait RSUD

- Admin

Kamis, 9 Januari 2020 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK,harian7.com – Wakil
Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik Tangke Allo (HTA) menanggapi
pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesehatan tarif
pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok.

Hendrik
dan fraksinya berkeinginan, untuk tarif pelayanan kesehatan Kelas III
pada RSUD Depok ini dapat dibebaskan atau disubsidi 100 persen dari APBD
Depok.

Sebab, menurut Hendrik, masyarakat yang
menerima pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok merupakan warga
ekonomi rendah atau tidak mampu.

Selain itu,
Hendrik berharap pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok tidak
dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab,
menurut Hendrik itu sangat kontradiktif, ketika pelayanan RSUD
berorientasi kepada pelayanan rakyat miskin sementara disatu sisi RSUD
masih memiliki ruang VIP.

“Ruang VIP ini tidak
mungkin dijangkau oleh rakyat miskin yang berobat. Maka saya meminta
kepada Pemkot Depok untuk mempertimbangkan lagi, untuk menjadikan ruang
VIP menjadi ruang kelas saja atau yang bisa menerima pasien tidak
mampu,” kata Hendrik saat rapat paripurna penetapan lima Raperda di
Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (08/01/2020).

Pada
rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
kesehatan tarif pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok, Hendrik
sangat mengapresiasi kepada Ketua Komisi D yang telah bersuara terkait
hal tersebut. Sebab masih banyak ditemui pasien yang tidak mampu, tak
bisa mendapatkan kamar karena keterbatasan ruang.

“Seandainya
ruang VIP ini dirubah menjadi ruang kelas atau bangsal sekalipun.
Artinya pasien yang tidak tertampung tersebut bisa masuk,” tegasnya.

Karena itu, Hendrik berharap, ke depan Pemkot Depok dapat meniadakan ruang VIP, demi rakyat miskin yang berkeadilan sosial.

“Pengamatan
saya ada 6 ruang VIP di RSUD. Tentunya yang datang berobat ke ruang VIP
adalah orang-orang yang berduit. Maka orang yang berduit, biarlah
mereka berobat dirumah sakit swasta sehingga ruang VIP di RSUD dirubah
untuk fasilitas pelayanan rakyat miskin,” ujarnya.(*)
 
Laporan : Yopy Setiabudi
Kontributor Kota Depok

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!