HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

TMMD Kodim 0733 BS/Semarang Berakhir

Penyerahan hasil pembangunan dan prasarana melalui penandatanganan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan Dandim 0733 BS Semarang Kol Kav Zubaedi 

SEMARANG, harian7.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-107 Kodim 0733 BS Semarang di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Semarang telah berakhir.

Dandim 0733 BS Semarang Kol Kav Zubaedi mengatakan bahwa hasil kerja TMMD Reguler ke-107 di Rowosari harus dijaga dan dirawat dengan baik, supaya warga akan bisa memanfaatkan hasilnya dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat di Tegalrejo, AKBP Indra: Kami siap melayani 24 jam

“Pekerjaan yang memakan waktu satu bulan ini telah merampungkan berbagai sarana dfisik dan non fisik, diantaranya betonisasi jalan penghubung Rowosari-Meteseh sepanjang 300 meter, pengerjaan saluran air beserta talud sepanjang 100 meter dan Rehab Rumah Tak Layak Huni 20 unit,”ujarnya, Selasa (14/4).

Menurutnya, bukan hanya itu, satgas bersama warga juga berhasil mengerjakan pavingisasi, pembangunan instalasi air bersih di masjid Baitul Ibad, pengaspalan jalan sepanjang 300 meter dan pembangunan saluran perkampungan.

Baca Juga:  Pemkot Tegal Kembali Raih Predikat WTP Tiga Kali Berturut - turut Dari BPK

Sementara itu Walikota Semarang Hendrar Prijadi menuturkan dengan adanya program TMMD ini Pemerintah Kota Semarang merasa terbantu dalam upaya melakukan percepatan pembangunan.

Dia menambahkan, Selain merubah wilayah semakin maju TMMD juga mampu menggerakkan masyarakatnya melalui kerja gotong royong.

Baca Juga:  Kades Tak Netral di Pemilukada 2024, Terancam Hukuman Pidana Pemilu dan Dapat Dipecat

“Kami atas nama Pemerintah dan warga Kota Semarang menyampaikan terima kasih, apalagi melihat hasilnya yang sangat luar biasa. Semoga ini akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Rowosari dan sekitarnya,”tutur Hendi.

Penutupan secara resmi ditandai dengan penyerahan hasil pembangunan sarana dan prasarana melalui penandatanganan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan Dandim 0733 BS Semarang Kol Kav Zubaedi.

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!