HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Patuh Candi 2020, Dirlantas Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggaran

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat (Kiri) 

SEMARANG, Harian7.com – Direktoral Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) sampai heri ke – 6 pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2020 mencatat ada sejumlah 7.571 pelanggar dari seluruh jajaran.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Semarang Gelar Sosialisasi Wajib Memakai Masker, Usung Tema Budaya Minum Jamu Bablas Covid 'e

“Jumlah kejadian kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali dan jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali yang meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali,”ujarnya, kepada Wartawan, Rabu (29/7).

Menurutnya Dalam OPS patuh kali ini mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Exit Tol Bawen

“Bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%,”tuturnya

Dia menuturkan kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang serta jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm serta pelanggaran stop line.

Dia menambahkan jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line yang melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.

Baca Juga:  PBB Minta Polri Latih Polisi Negara di Asia-Pasific, Krishna Murti : Indonesia Negara Besar

“Kami juga selalu mengingatkan kepada Masyarakat dan pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19,”ujar Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!