HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia, Tiga Pelaku dan 4 Kg Sabu Diamankan

Editor: Choerul Amar

JAKARTA,harian7.com – Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, berhasil menggagalkan dan mengamankan tiga orang warga Pontianak pelaku penyelundupan sabu dari Malaysia. 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas, Kamis (24/12/20), mengatakan, tanggal 22 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 sore, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil menangkap terduga pelaku pembawa empat paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 4,092 Kilogram serta 500 pil ekstasi.

Baca Juga:  Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

“Terduga pelaku atas nama A (38) tahun, EY (32), dan HJK (32). Ketiganya ditangkap ketika Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari memerintahkan angggota posnya melaksanakan kegiatan patroli di Sektor Jalan Tikus Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.”

Baca Juga:  Kakek Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo: Tokoh Ekonomi yang Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh tim gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intel yang berada di perbatasan wilayah Aruk diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan Rp. 12 Juta per kilogramnya,”jelas Dansatgas.

Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh komponen pilar perbatasan Aruk dari Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk.

Baca Juga:  Berkah Ramadan, Pertamina Dukung UMKM di Pameran Bazar

“Untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!