HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Selama Tahun 2020, Sebanyak 443 Kasus Hoax Berhasil Ditangani

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.

METRO JAYA,harian7.com – Direktorat Kriminal Khusus Sepanjang tahun 2020, Polda Metro Jaya telah menangani sebanyak 443 kasus hoaks dan hate speech (ujaran kebencian).

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., menyebut, dari 443 kasus 14 di antaranya sudah tuntas hingga ke tingkat pengadilan.

Baca Juga:  Taman Wisata Candi Borobudur Akan Dibuka, Kapolres Magelang Meminta Anggotanya Gencarkan Sosialisasi Prokes

“Dari itu ada 14 kasus (hoaks) dilakukan penyidikan hingga tuntas sampai ke pengadilan,” kata Fadil dikutip dari merdeka.com, Jumat (25/12/2020).

Kapolda Metro Jaya juga menambahkan pihaknya juga menemukan 1.448 akun yang menyebarkan hoaks dan hate speech. Kini, ribuan akun tersebut telah di-take down.

Baca Juga:  Upayakan Peningkatan Kinerja Polri Dalam Memberikan Layanan Publik Yang Baik, Polresta Magelang Lakukan Rotasi Jabatan

“1.448 akun media sosial telah dilakukan take down,” jelas Kapolda Metro Jaya tersebut.

Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang 2020 telah menangani 1.042 kasus siber. Angka ini menurun dibanding pada 2019 lalu, yang mencapai 1.100 kasus.

“Jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami penurunan, dari 1.100 kasus pada tahun 2019 menjadi 1.042 kasus pada tahun 2020. Terjadi penurunan sebanyak 58 kasus atau menurun 5 persen,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Resmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari Ungaran

Dari total jumlah kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyelesaikan 711 kasus pada tahun 2020. Sedangkan penyelesaian kasus siber pada 2019 mencapai 710 kasus. Tingkat penyelesaian kasus pada 2020 meningkat 3 persen dibandingkan dengan pada 2019.(Yuan/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!