HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jelang Tahun Baru 2021, Ribuan Botol Miras, Knalpot Wor dan Petasan Dimusnahkan

Foto bersama disela kegiatan.

SUKABUMI,harian7.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, knalpot tidak standart pabrik roda dua (Knalpot wor – red) dan petasan di musnahkan, oleh Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., MH.,di Mapolres setempat, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:  Susun Rancangan Awal RKPD Kota Tegal Tahun 2022, Pemkot Adakan Forum Konsultasi Publik

Selain kapolres, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kab. Sukabumi.

“Barang Bukti berupa miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Pengamanan untuk Pemungutan Suara Ulang dan Susulan di 13 Kabupaten/Kota

Disampaikan Kapolres, “Penghancuran BB menggunakan Stom Wals, kegiatan dengan acara Rapat Lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam tahun baru tahun 2021,”pungkasnya.(Ris/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!