HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Dugaan Korupsi PDAU Salatiga Dilimpahkan ke PN Tipikor, Belasan Saksi Diperiksa, Salah Satunya Dewan Pengawas Berinisial LH

Ilustrasi.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Kasus perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PDAU Kota Salatiga MY, dinyatakan P-21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/2/2021). Pelimpahan kasus tersebut bersamaan tersangka serta barang bukti.

Baca Juga:  SMAN 4 Semarang Launching Branding School Innovation Research , Mars dan Hymne Ditengah Pandemi

Diberitakan sebelumnya, MY diduga menggelapkan uang Rp 160 juta  saat menjabat Direktur PDAU periode 2012-2021. MY pada awal tahun 2021 juga telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga. 

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, PWI Jateng Gelar Halal Bi Halal

“Penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Salatiga telah tuntas. Berarti, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata  Kepala Kejari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Dukun Gelar Aksi Damai Mensikapi Tambang Illegal di TNGM

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk  Dewan Pengawas PDAU Salatiga periode 2012-2018 berinisial LH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!