HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Dugaan Korupsi PDAU Salatiga Dilimpahkan ke PN Tipikor, Belasan Saksi Diperiksa, Salah Satunya Dewan Pengawas Berinisial LH

Ilustrasi.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Kasus perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PDAU Kota Salatiga MY, dinyatakan P-21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/2/2021). Pelimpahan kasus tersebut bersamaan tersangka serta barang bukti.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Kembali Serahkan 2.793 Paket Sembako, Wabup Semarang : Semoga Bisa Membantu Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Diberitakan sebelumnya, MY diduga menggelapkan uang Rp 160 juta  saat menjabat Direktur PDAU periode 2012-2021. MY pada awal tahun 2021 juga telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga. 

Baca Juga:  PPKM Level Dua, Tempat Wisata di Klaten Resmi Dibuka, Ini Syaratnya Jika Berkunjung

“Penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Salatiga telah tuntas. Berarti, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata  Kepala Kejari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  Breaking News : Ditemukan Mayat Pria di Kebun Karet Afdheling Begosari Bringin, Diduga Korban Pembunuhan

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk  Dewan Pengawas PDAU Salatiga periode 2012-2018 berinisial LH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!