HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Semarang Kerjasama Dengan Pemerintah Kab Semarang Tentang ETLE Nasional

Penulis : Arie Budi | Editor : Andi Saputra

UNGARAN, Harian7.com – Bertempat di Pendopo Bupati Semarang, Kapolres Semarang jalin nota kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terkait ETLE Nasional, Kamis (8/4/2021).

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan bahwa, dengan kemajuan teknologi yang pesat, Polri berbenah guna memberikan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan di era digital saat ini.

Baca Juga:  Tahap Pertama, Sebanyak 161 Desa Di Kabupaten Semarang , Salurkan BLT DD Kepada 17.297 KPM

” Sistem Kerja ETLE atau Tilang Elektronik ini menggunakan Kamera CCTV ETLE yang dapat menangkap gambar pelanggar lalu lintas,” Ungkapnya. 

“Setelah menerima gambar dari cctv petugas akan mengonfirmasi dan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pengendara,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Peningkatan Arus Pemudik di Tol Semarang Solo, Forkopimda Kabupaten Semarang Lakukan Pemantauan

“Setelah mendapat surat konfirmasi dalam 3 hari pelanggar diwajibkan membayar denda tersebut dan apabila tidak membayar maka stnk akan kami blokir,” tegas AKBP Ari.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dalam rangka mendukung program kerja kapolri,” jelasnya.

” Nota kesepahaman atau MOU ini dilaksanakan untuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan Polres Semarang dalam penggunaan CCTV dari Dinas Perhubungan,” pungkas Kapolres Semarang.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Warga Binaan Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Kepala Rutan Salatiga Bagikan Handsanitizer

” Dan kami ucapkan terima kasih kepada instansi terkait guna mendukung ETLE atau tilang elektronik ini guna menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas diwilayah Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!