HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lebaran 2021 Dilarang Mudik, AKP Pujiono: “Nekat Mudik ke Purbalingga, Siap-siap Dikarantina di Kampung 5 x 24 Jam”

Istimewa.

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA,harian7.com – Menindaklanjuti terkait larangan mudik 6-17 Mei 2021, Polres Purbalingga sekat Perbatasan masuk wilayah Purbalingga,  lima titik perbatasan di Kabupaten Purbalingga. Di antaranya perbatasan di Jompo dan Bukateja.

“Kami lakukan penyekatan di lima titik penjaagaan yaitu di Jompo, Bukateja, Padamara, Karangreja dan Kutabawa, penyekatan dilakukan mulai kemarin (20/4) sampai dengan H+7 setelah lebaran,” ujar Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono saat di temui wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:  Pendampingan Panen Jagung Di Wilangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

AKP Pujiono menjelaskan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan diperiksa petugas gabungan. Petugas gabungan yang bertugas di pos penjagaan terdiri dari anggota TNI, polisi, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Nekat Mudik ke Purbalingga, Siap-siap Dikarantina di Kampung 5 x 24 Jam.”

“Kemudian diperiksa kartu identitas dan keperluannya, Selain itu dilakukan pengecekan suhu,” lanjut dia.

Pengendara yang diketahui memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius akan dites swab antigen. Bila hasilnya positif, maka pengendara akan dikarantina.

Baca Juga:  Sebanyak 55 Personil BKO Gabungan Dari Polresta Magelang Diberangkatkan Membantu Pengamanan Ngunduh Mantu Keluarga Presiden Jokowi

“Jika hasil swab antigen positif, maka kalau itu warga Purbalingga kami koordinasikan dengan pos PPKM Mikro dan akan dikarantina di gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga,” ucap AKP Pujiono.

Sedangkan jika bukan warga Purbalingga dan daerah asalnya tak jauh akan diminta putar balik dengan koordinasi antar pemerintah daerah terkait.

Baca Juga:  Polres Magelang Terima Penghargaan Ungkap Kasus Peredaran Satwa Liar Dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

“Prinsipnya kami membatasi agar tidak terjadi lonjakan pemudik untuk menghindari munculnya klaster baru yaitu klaster mudik,” pungkas Pujiono.

Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan daerahnya akan mematuhi kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Terkait larangan mudik, Sudah barang tentu kita akan mengikuti apa yang menjadi putusan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui harian7.com di kantornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!