HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Enam Pasar di Kab Semarang, Terapkan E – Retribusi

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat Peresmian E – Retribusi Pasar.

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com –  Melalui  Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan  (Diskumperindag), Pemkab Semarang, menerapkan pungutan retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi).  Secara resmi mulai tahun ini,  e-retribusi diterapkan di enam pasar dan secara bertahap akan dilakukan di 33 pasar tradisional yang ada.

Sebelumnya telah dilakukan ujicoba e-retribusi secara terbatas bagi puluhan pedagang di Pasar Bandarjo pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga:  Terima Uang Baru, Ganjar Langsung Ganti dengan Nominal yang Sama

Peresmian penerapan e-retribusi dilakukan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha disaksikan Forkompimda dan undangan lainnya di lantai II Plaza Bandarjo, Senin (3/5/2021) siang.

Kepala Diskumperindag Heru Cahyono mengatakan, penerapan e-retribusi dimaksudkan untuk menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu juga  mengurangi kontak langsung petugas pemungut retribusi dan para pedagang guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Enam pasar tradisional yang menerapkan e-retribusi tahun ini adalah Pasar Bandarjo, Karang Jati, Babadan, Suruh, Sumowono dan Pasar Warung Lanang Ambarawa.

Baca Juga:  Pemakaman Jenazah Covid-19, Babinsa Imbau Warga Patuhi Prokes

“Pembayaran retribusi secara elektronik non tunai itu akan menyasar 3.692 pedagang yang berniaga di enam pasar itu,” terangnya.

Pada tahun depan, lanjut Heru, e-retribusi akan diterapkan di enam pasar lainnya. Secara bertahap, diharapkan dapat melayani sekitar 12 ribu pedagang yang berjualan di seluruh  pasar tradisional yang ada.

Baca Juga:  Kopi Robusta Gunung Kelir Resmi Didaftarkan Sebagai IG di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng

Bupati H Ngesti Nugraha menghargai inovasi Diskumperindag menerapkan e-retribusi di pasar tradisional. Langkah itu menurut Bupati dapat memudahkan penghitungan angka potensi retribusi secara tepat. 

“Kita berharap penerapan e-retribusi di seluruh pasar tradisional dapat segera terlaksana,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!