HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Enam Pasar di Kab Semarang, Terapkan E – Retribusi

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat Peresmian E – Retribusi Pasar.

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com –  Melalui  Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan  (Diskumperindag), Pemkab Semarang, menerapkan pungutan retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi).  Secara resmi mulai tahun ini,  e-retribusi diterapkan di enam pasar dan secara bertahap akan dilakukan di 33 pasar tradisional yang ada.

Sebelumnya telah dilakukan ujicoba e-retribusi secara terbatas bagi puluhan pedagang di Pasar Bandarjo pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga:  Misi Aman Berkendara, Polres Salatiga Bersama Club Motor Gelar Glorifikasi Keselamatan Lalu Lintas

Peresmian penerapan e-retribusi dilakukan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha disaksikan Forkompimda dan undangan lainnya di lantai II Plaza Bandarjo, Senin (3/5/2021) siang.

Kepala Diskumperindag Heru Cahyono mengatakan, penerapan e-retribusi dimaksudkan untuk menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu juga  mengurangi kontak langsung petugas pemungut retribusi dan para pedagang guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Enam pasar tradisional yang menerapkan e-retribusi tahun ini adalah Pasar Bandarjo, Karang Jati, Babadan, Suruh, Sumowono dan Pasar Warung Lanang Ambarawa.

Baca Juga:  BPN Depok Gandeng Media, Digitalisasi Layanan Tanah Digeber

“Pembayaran retribusi secara elektronik non tunai itu akan menyasar 3.692 pedagang yang berniaga di enam pasar itu,” terangnya.

Pada tahun depan, lanjut Heru, e-retribusi akan diterapkan di enam pasar lainnya. Secara bertahap, diharapkan dapat melayani sekitar 12 ribu pedagang yang berjualan di seluruh  pasar tradisional yang ada.

Baca Juga:  Kapolda Jawa Timur: Netralitas Polri Jadi Kunci Utama dalam Pilkada Serentak 2024

Bupati H Ngesti Nugraha menghargai inovasi Diskumperindag menerapkan e-retribusi di pasar tradisional. Langkah itu menurut Bupati dapat memudahkan penghitungan angka potensi retribusi secara tepat. 

“Kita berharap penerapan e-retribusi di seluruh pasar tradisional dapat segera terlaksana,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!