HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tes Seleksi Calon Sekdes di Desa Karang Petir Kalimanah Diwarnai Interupsi

Pewarta : Wahyudin
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7.com
– Pemerintah Desa Karang Petir Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga gelar tes pengisian kekosongan Sekretaris Desa (Sekdes).

Tes calon Sekdes yang diselenggarakan Jumat, (24/09) di aula Balai Desa Karang Petir sempat diwarnai interupsi dari Suyatno Kepala Dusun (Kadus) satu. Suyatno calon kandidat yang terganjal batasan usia. Ketentuan dalam pencalonan tersebut, batas usia maksimal 46 tahun, namun usia Suyatno saat ini lebih dari 46 tahun.

Pendaftar dalam tes tersebut semula 7 orang, namun dengan gagalnya Suyatno akhirnya peserta tes calon Sekdes Karang Petir tinggal 6 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalimanah Bambang Triono S.K.M, M.Si, Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi, Danramil 03/Kalimanah Kapten lnf. Sudarno, Babinsa dan Bhabinkabtimas Desa Karang Petir, dan Kepala Desa Karang Petir Ardi Raharjo serta enam calon peserta Sekdes. 

Baca Juga:  Polres Cilacap Gelar Upacara Sertijab Kapolsek dan Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri Serta Wredatama PNS Polri

Camat Kalimanah Bambang Triono, S.K.M, M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada rekan media yang nantinya akan memberikan informasi yang berimbang kepada warga masyarakat.

“Kami hanya memfasilitasi terkait tahapan atau regulasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 tahun 2018 yang mengatur tata cara pengangkatan perangkat desa, masa kerja perangkat desa, tingkat pendidikan, kompetensi, prestasi kerja, dan kedisiplinan,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, bahwa dirinya diminta oleh Kepala Desa Karang Petir untuk melaksanakan tes dan mengambil nilai di bidang kompetensi dan prestasi kerja perangkat desa. Dan setelah dilakukan beberapa tahapan penilaian, peserta yang memperoleh rangking tertinggi itulah yang terpilih menduduki Jabatan Sekdes.

Baca Juga:  Kampanye Kebersihan Lingkungan, DLH Gelar ‘Resik-resik Kutho’

“Kita ketahui bersama dalam tes tersebut Sampan Pamuji mendapatkan nilai tertinggi, sehingga dialah sebagai calon terpilih menjabat sebagai Sekdes Karan Petir,” jelasnya.

Disinggung adanya interupsi saat sedang pemaparan yang disampaikan Suyatno Kadus l perihal tidak adanya pemberitahuan adanya pelaksanaan tes/ujian, dirinya menjawab bahwa sudah klarifikasi ke Kades dan itu hanya mis komunikasi saja.

“Saya berharap kepada sekdes terpilih untuk lebih maksimal dalam pengabdiannya, agar Pemerintahan Desa Karang Petir lebih maju dan berkembang dari hari-hari sebelumnya,” tutupnya.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan Dan Ciu

Sementara, Kepala Desa Karang Petir Ardi Raharjo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam pelaksanaan rotasi pengisian jabatan Sekdes.

“Semoga kedepan pemerintahan Desa Karang Petir akan lebih maju, dan masyarakatnya makin sejahtera,” harapnya. 

Sekdes terpilih, Sampan Pamuji saat ditemui mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan jabatan Sekdes.

Perlu diketahui bahwa semula Sampan Pamuji menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) umum.

“Saya berharap dapat bersama-sama dengan seluruh komponen, dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Karang Petir,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!