HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bantuan Aspirasi DPRD Banyumas di Desa Alasmalang Banyumas Swakelola apa Kontraktual? Ini Penjelasannya

Pewarta : Saelan
Editor.    : Abdurrochman


BANYUMAS, Harian7.com
– Penyaluran Bantuan Ekonomi Khusus (BEK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas melalui serapan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Desa Alasmalang menjadi perbincangan publik.

Pasalnya ada lima paket bantuan yang diberikan ke Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas harusnya dikerjakan secara swakelola, namun dalam tekhnis pelaksanaannya dilakukan oleh penyedia atau kontraktual.

Saat Harian7.com turun kelapangan untuk menggali informasi, terpantau ada salah satu kegiatan proyek pengaspalan jalan di Desa Alasmalang yang terpampang di papan proyek bertuliskan swakelola, namun dalam tekhnis pelaksanaannya menggunakan penyedia jasa seperti CV, sehingga azas kemanfaatanya jauh dari harapan warga masyarakat khususnya warga Alasmalang,

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri, Hadi Tjahjanto dan AHY Bersiap Mengemban Tugas

Seperti yang dikatakan salah satu warga Desa Alasmalang yang tidak mau disebut namanya bahwa adanya proyek pengaspalan jalan tidak dikerjakan oleh warga sekitar, padahal dalam papan nama bertuliskan swakelola.

Baca Juga:  Tanah Milik Jeminem Warga Winong Seluas 3.882 M2 Kok Yang Dibayar PLTU Cilacap Cuma 3.235 M2, Sisanya Kemana?

“Dalam kegiatan pengaspalan jalan di Desa Alasmalang dikerjakan oleh orang luar desa, bahkan saya sendiri kaget tiba-tiba ada pengaspalan jalan, karena sebelumnya tidak dilaksanakan musyawarah dusun (Musdus) dahulu,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Alasmalang, Katam saat ditemui wartawan Harian7.com dirumahnya beberapa saat yang lalu, membenarkan adanya bantuan aspirasi DPRD Banyumas, antara lain pengaspalan jalan dan rabat beton.

“Awalnya memang saya mengajukan proposal, dan setelah di acc dalam proses pelaksanaannya dengan swakelola, namun dalam hal pengaspalan jalan, warga saya tidak ada yang mampu untuk mengerjakan, sehingga saya kontraktualkan,” katanya.

Baca Juga:  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0703/Cilacap

Katam menjelaskan, bahwa untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan pengawasan saya tetap pantau, agar kualitas pembangunannya maksimal. Jika ada kekurangan atau kejanggalan dalam Pengerjaannya, saya tidak akan tanda tangani LPJ nya, sebelum ada perbaikan.

“Untuk bantuan melalui aspirasi DPRD Banyumas hampir semua dikerjakan dengan secara paketan, yaitu berikut tenaga pelaksanaanya dan penyedianya,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!