HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Digeruduk Tengah Malam, PWI Kudus Soroti Cara Ormas Sampaikan Keberatan atas Pemberitaan

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aksi sekelompok massa organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus menuai kecaman. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) malam itu dinilai mencederai mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur undang-undang.

Sekitar pukul 22.00 WIB, massa mendatangi kantor PWI Kudus dan IJTI Muria Raya dengan alasan meminta klarifikasi atas ilustrasi foto yang digunakan oleh Tribun Jateng dalam pemberitaan dugaan pemerasan oleh oknum ormas terhadap seorang pedagang kaki lima di Jalan Sunan Muria.

Baca Juga:  Wabup Semarang Serahkan Sembako Kepada 459 Siswa SD Terdampak Covid-19

Namun, situasi di lapangan berkembang menjadi intimidatif. Seorang jurnalis Tribun Jateng, Rifqi Ghozali, yang berada seorang diri di kantor, disebut mengalami tekanan verbal. Bahkan, muncul upaya pemaksaan disertai ancaman agar ia menyampaikan permintaan maaf yang direkam dalam bentuk video.

Ketua PWI Kabupaten Kudus, Syaiful Annas, menilai aksi tersebut sebagai langkah yang salah sasaran. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas isi pemberitaan, termasuk penggunaan ilustrasi foto, sepenuhnya berada pada media yang bersangkutan, bukan organisasi profesi seperti PWI.

Baca Juga:  Tiga Orang Diduga Provokator Penolakan Pemakaman Seorang Tenaga Medis di TPU Siwakul Ditangkap Polda Jateng

“Segala bentuk keberatan terhadap pemberitaan semestinya disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Annas, kedatangan massa pada malam hari dengan disertai tekanan verbal telah menimbulkan rasa tidak aman dan keresahan di kalangan jurnalis. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam iklim demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.

PWI Kudus secara tegas mengecam segala bentuk premanisme, intimidasi, dan ancaman terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemuda Pancasila untuk bertanggung jawab atas dampak psikologis yang ditimbulkan serta meminta adanya permintaan maaf terbuka dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Apel Akbar Buruh dan Ojol Kamtibmas, Kapolres Salatiga Dorong Sinergi untuk Kota Aman dan Toleran

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers serta menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan jurnalis,” kata Annas.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa sengketa pemberitaan memiliki jalur penyelesaian yang jelas, dan penggunaan tekanan massa berpotensi memperkeruh situasi serta mengancam independensi kerja jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!