HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Temanggung Musnahkan 1.847 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026

Laporan: Wahono

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Polres Temanggung memusnahkan sebanyak 1.847 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2026, Selasa (17/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Temanggung dan dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung, Zamrul Aini. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Temanggung Agus Setyawan.

Zamrul mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana.

Baca Juga:  Meski Kurban Tahun Ini Dilanda Wabah PMK, Pedangang dan Peternak Sapi di Susukan Mengaku Tak Pengaruh, Ratusan Sapi Laris Manis Terjual

“Minuman beralkohol menjadi sasaran utama karena dampaknya yang sangat berbahaya. Berdasarkan data di lapangan, banyak tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, jambret, hingga pembunuhan yang bermula dari konsumsi minuman keras,” ujar Zamrul.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 1.075 botol merupakan minuman beralkohol berbagai merek, sementara 772 botol lainnya merupakan minuman tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 16 penjual yang tersebar di wilayah Kabupaten Temanggung.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Bagikan 1000 Masker Untuk Dukung Pencegahan Penyebaran Covid - 19

Kepolisian menyatakan telah mengambil tindakan hukum terhadap para penjual, disertai pembinaan sebagai upaya memberikan efek jera.

Menurut Zamrul, pemusnahan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Kami tidak ingin keamanan masyarakat terganggu oleh perilaku menyimpang akibat pengaruh miras,” katanya.

Baca Juga:  Melaui Dinsos, Pemkot Salatiga Salurkan Bantuan Berupa Sembako Kepada 3.770 KPM PKH

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan sejak dini. Ia menilai sinergi antara aparat dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan alat berat sebagai bentuk transparansi kepada publik. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang hadir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!