HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengamat Nilai Kisruh UHC Depok Dampak Kebijakan Pemerintah Lama, Berikut Penjelasannya 

DEPOK | HARIAN7.COM – Kisruh terkait kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat pemerhati Kota Depok, Dr Ir Achmad Nasir Biasane, MSi. Ia menilai persoalan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah daerah pada periode sebelumnya.

Menurut Nasir, penerapan kebijakan UHC sebelumnya belum disiapkan secara matang serta tidak didukung perencanaan dan koordinasi yang menyeluruh antarperangkat daerah.

“Kebijakan pemerintah terdahulu keliru karena belum mampu menerapkan program UHC dengan perencanaan dan koordinasi yang komprehensif,” ujar Nasir saat dimintai tanggapan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:  Sukses Lelang Aset Pandawa ,Kejari Depok Dongkrak Penerimaan Negara

Ia juga meminta pemerintah daerah periode sebelumnya bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi saat ini. Menurut dia, masyarakat telah diberikan harapan akan layanan kesehatan gratis, sementara kesiapan Pemerintah Kota Depok untuk menjalankan program tersebut belum memadai.

“Pemerintah kota saat ini sebenarnya belum pada tahap yang tepat untuk menjalankan program kesehatan gratis secara penuh,” kata Nasir.

Nasir menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam kebijakan UHC terletak pada kesiapan fiskal daerah. Ia menilai, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan secara cermat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Baca Juga:  Jembatan Gantung Tak Lagi Layak, PUPR Depok Dorong Percepatan Jembatan Orange Cilodong–Cipayung

“Daya dukung APBD Kota Depok tidak diperhitungkan secara realistis. Akibatnya, pemerintah saat ini harus menanggung dampak dari kebijakan yang kurang terukur tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasir menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Depok yang menonaktifkan sementara kebijakan UHC. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk menyusun formula kebijakan yang lebih tepat dan tidak membebani APBD.

Ia menekankan bahwa kebijakan publik di sektor kesehatan seharusnya disusun dengan pendekatan jangka panjang dan berbasis pada kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan di masa pemerintahan berikutnya.

Baca Juga:  Hamzah Ajak Alumni Ikabento Hadir di Tribun Dukung Tim Basket SMPN 3 Depok

Nasir juga mengingatkan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, serta disertai dengan skema transisi yang jelas.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar ke depan kebijakan kesehatan di Depok benar-benar berkelanjutan, tidak memberatkan APBD, namun tetap melindungi hak masyarakat atas layanan kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!