Praktisi Hukum Andi Tatang Setuju Pilkada di Pilih DPRD, Berikut Penjelasannya
DEPOK | HARIAN7.COM – Perdebatan mengenai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat seiring evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkada langsung. Praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi menilai sudah saatnya publik meninjau ulang mekanisme pemilihan kepala daerah dengan mempertimbangkan dampak sosial, politik, dan hukum yang selama ini muncul.
Menurut Andi Tatang, demokrasi tidak semata diukur dari banyaknya orang yang terlibat dalam proses pemilihan, tetapi juga dari kualitas hasil kepemimpinan yang dihasilkan. Ia menilai, Pilkada langsung justru sering bergeser dari adu gagasan menjadi adu kekuatan finansial.
“Realitanya, Pilkada langsung hari ini lebih banyak bicara soal modal. Siapa yang punya uang lebih besar, peluangnya jauh lebih besar untuk menang,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menilai tingginya biaya politik tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya risiko korupsi kepala daerah setelah menjabat. Tekanan untuk mengembalikan modal politik, menurutnya, menjadi salah satu faktor utama banyaknya kepala daerah yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Andi Tatang berpandangan, mekanisme pemilihan oleh DPRD dapat menjadi alternatif untuk memutus mata rantai mahalnya ongkos politik. Dengan jumlah pemilih yang terbatas di parlemen daerah, proses seleksi dinilai lebih rasional dan terukur.
“Kalau pemilihnya puluhan orang di DPRD, tentu pendekatannya berbeda. Yang dinilai bukan lagi seberapa besar uangnya, tapi kapasitas, rekam jejak, dan keseriusan calon,” katanya.
Ia juga menyoroti dinamika partai politik dalam Pilkada langsung. Menurutnya, tidak sedikit partai yang akhirnya mengusung figur non-kader hanya karena faktor finansial. Akibatnya, setelah terpilih, relasi politik menjadi rapuh dan komitmen ideologis nyaris tidak ada.
“Ketika kepala daerah bukan kader, tidak punya ikatan emosional dengan partai, maka begitu terpilih sering kali partai ditinggalkan,” ungkapnya.
Terkait kekhawatiran publik akan potensi transaksi politik di DPRD, Andi Tatang mengakui hal tersebut sebagai risiko yang harus diawasi. Namun, ia menilai DPRD justru memiliki beban moral dan politik yang lebih berat karena merupakan representasi langsung hasil pemilu legislatif.
“DPRD itu dipilih rakyat. Ketika mereka menentukan kepala daerah, otomatis tanggung jawab politiknya melekat penuh. Salah memilih, mereka yang pertama kali akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Ia juga menyinggung dampak sosial Pilkada langsung yang kerap memicu konflik horizontal di masyarakat. Perbedaan pilihan politik sering kali merembet ke ranah personal, bahkan memecah hubungan keluarga dan lingkungan sosial.
“Kalau lewat DPRD, masyarakat tidak perlu terbelah. Fokusnya bukan lagi siapa yang dipilih, tapi bagaimana kinerja kepala daerah setelah menjabat,” katanya.
Andi Tatang menegaskan bahwa wacana ini tidak bertujuan memundurkan demokrasi, melainkan mencari format yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru dapat memperkuat fungsi parlemen daerah sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan.
“Ini bukan soal mundur atau maju, tapi soal memperbaiki. Selama ini Pilkada langsung menyisakan terlalu banyak masalah. Sudah waktunya kita berani mengevaluasi,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan