Plat Lama, Isu Menggelinding: Polres Pasuruan Buka Suara soal Nomor Dinas yang Jadi Bisik-bisik
Laporan: Ninis
PASURUAN | HARIAN7.COM – Isu kecil di halaman Mapolres Pasuruan mendadak membesar. Sebuah kendaraan dinas berpelat nomor lama jadi bahan bisik-bisik, bahkan sempat dituding tak patuh aturan terbaru. Desas-desus itu bergulir di salah satu media online. Polres Pasuruan pun angkat suara, Minggu (25/1/2026).
Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, meluruskan kabar yang telanjur berseliweran. Ia menegaskan, plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini sudah sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) terbaru dari Polda.
“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar Hartono, singkat tapi tegas.
Lalu mengapa masih terlihat pelat lama di sejumlah kendaraan dinas? Di sinilah cerita sebenarnya. Menurut Hartono, pergantian pelat nomor di lingkungan Polres Pasuruan memang masih berjalan. Prosesnya belum rampung seluruhnya.
“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.
Perubahan ini bukan perkara sepele. Ada kebijakan baru dari Polda yang mengubah kode pelat nomor kendaraan dinas. Jika sebelumnya Polres Pasuruan menggunakan kode 39, kini resmi berganti menjadi 35.
“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” kata Hartono.
Namun, mengganti pelat nomor tak semudah membalik telapak tangan. Jumlah kendaraan dinas yang harus menyesuaikan cukup banyak. Proses administrasi pun berjalan bertahap.
“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.
Di tengah riuh spekulasi, Polres Pasuruan memilih membuka pintu komunikasi. Hartono menegaskan, pihaknya siap berdialog dengan semua pihak, terutama awak media, agar informasi yang beredar tak melenceng dari fakta.
“Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.(*)












Tinggalkan Balasan