Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung Menuai Polemik, BPD dan Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecewa
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun Krajan, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang digelar Selasa, 6 Januari 2026, menyisakan kegelisahan di internal pemerintahan desa. Agenda seremonial yang semestinya menjadi ruang silaturahmi justru memantik polemik, menyusul keluhan soal minimnya transparansi dan komunikasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketanggung, Suradi, mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pelantikan. Ia menyebut BPD hanya menerima undangan tanpa pernah diajak bermusyawarah.
“Kita cuma diundang, ada undangan fisik, semua dari desa yang merencanakan, karena panitia sudah dibubarkan. Seharusnya panitia jangan dibubarkan dulu sampai pelantikan perangkat desa yang lolos seleksi atau ujian,” kata Suradi saat dikonfirmasi Kamis, (8/1/2026).
“Ketauan BPD-nya kalau besaran dana untuk pelantikan kita tidak tahu, mas, kepada awak media,” ujarnya.
Sejumlah informasi juga datang dari tokoh masyarakat dan perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyebut biaya ujian hingga pelantikan diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya dari hasil penjualan tanah bengkok selama satu tahun senilai Rp25 juta. Dana tersebut disebut digunakan untuk pembiayaan ujian, pelantikan, hingga acara makan bersama di Candi Ceto, Karanganyar.
Namun, menurut keterangan sumber tersebut, tidak semua perangkat desa diajak dalam acara syukuran. “Ada sebagian perangkat yang tidak diajak,” ujar seorang perangkat yang merasa diabaikan.
Kekecewaan serupa disampaikan perangkat desa senior berinisial Hn. Ia menilai pelantikan kurang melibatkan unsur perangkat dan masyarakat desa.
“Itu kan juga acara pengenalan pemimpin tingkat dusun yang baru pada masyarakat dan juga pemerintah desa. Masak undangan fisik tidak ada, juga tidak ada musyawarah, dekorasi dikerjakan oleh kades sendiri. Saya menyatakan tidak akan hadir, beberapa perades sama juga tidak datang,” ungkap Hn dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Desa Ketanggung, Sri Joko, sebelumnya menjelaskan bahwa persiapan pelantikan telah dilakukan bersama pihak kecamatan, termasuk gladi bersih.
“Pembuatan dekorasi dilakukan bareng-bareng dengan dipandu kecamatan sekaligus gladi bersih, sudah kami laksanakan. Insyaallah kalau agak besar dan diperlukan rapat bersama, diagendakan rapat,” kata Sri Joko.
Ia juga menyebut, “Perangkat desa yang dilantik dimintai bantuan semampunya untuk biaya pelantikan. Mengingat ini dimintai bantuan seadanya, ya kita bantu.”
Namun, Sri Joko tidak merinci besaran biaya pelantikan yang dimaksud.
Minimnya keterbukaan itu, menurut sejumlah warga, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menyebut transparansi anggaran menjadi kebutuhan utama, terutama terkait biaya ujian dan pelantikan. Bahkan, beredar informasi bahwa perangkat desa yang baru dilantik tidak akan menerima hak tanah bengkok selama satu tahun karena telah dilelang untuk menutup biaya perekrutan.
Hingga berita ini diturunkan, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di Desa Ketanggung. Semua pihak yang terlibat masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, seiring prinsip asas praduga tak bersalah dan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.













Tinggalkan Balasan