HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Kuota Haji: KPK Fokus Saksi, Tersangka Belum Ditahan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Status tersangka belum otomatis berujung borgol. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan maupun memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

KPK berdalih masih menunggu kebutuhan penyidikan. Langkah hukum terhadap dua nama besar itu belum dianggap mendesak.

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Ingin Setiap Daerah Buat Jaket Berkearifan Lokal

“Ya, kita masih tunggu. Betul dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dan memang belum dilakukan penahanan. Kita tunggu kebutuhan dari penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Alih-alih memeriksa para tersangka, penyidik KPK saat ini justru mengarahkan sorotan ke biro travel haji dan umrah. Sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) satu per satu dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Pembunuh Serda Rahman Ditangkap, Warga Desak Hukuman Mati

Menurut Budi, pemeriksaan saksi masih menjadi kunci untuk mengurai praktik di balik distribusi kuota haji tambahan yang diduga sarat kepentingan.

“Penyidikan memang masih terus bergulir dan penyidik juga masih akan terus memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan untuk bisa menerangkan baik soal diskresi yang dilakukan di Kementerian Agama, kemudian distribusi kuota, jual-beli kuota, hingga dugaan aliran uang,” jelas Budi.

Baca Juga:  Giliran Bos Travel Haji, Tiga Direktur Bakal Dipanggil KPK

Tak hanya itu, KPK juga belum mengantongi angka pasti kerugian negara. Perhitungan masih berada di tangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut disebut akan menentukan arah lanjutan perkara.

“KPK juga masih menunggu hasil hitung akhir dari kawan-kawan auditor BPK,” pungkas Budi.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!