HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Babak Baru Birokrasi Depok: Mutasi ASN Jadi Sinyal Serius Reformasi ala Supian Suri

DEPOK | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Depok bersiap membuka babak baru dalam penataan birokrasi. Kamis (15/1/2026), Pemkot Depok dijadwalkan menggelar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Agenda ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pemerintahan Wali Kota Supian Suri dalam membangun birokrasi yang lebih dinamis dan berorientasi kinerja.

Kepastian pelaksanaan mutasi disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, pada Rabu (14/1/2026).

“Insya Allah (besok),” ujar Rahman singkat.

Mutasi kali ini bukan langkah sporadis, melainkan bagian dari proses panjang penataan aparatur yang telah dimulai sejak 2025. Di bawah kepemimpinan Supian Suri, restrukturisasi birokrasi dilakukan secara bertahap dengan target meningkatkan efektivitas organisasi, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang tepat.

Baca Juga:  Optimalisasi Tri Fungsi DPRD Kota Depok, Strategi Menuju Kinerja Unggul

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Depok tercatat dua kali melakukan pelantikan besar-besaran. Pada Mei 2025, sebanyak 97 ASN dilantik, disusul 127 ASN pada September 2025 yang mencakup jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan lanjutan sempat tertunda dan baru dipastikan berlangsung pada awal 2026.

“Insya Allah, kayaknya enggak kekejar tahun ini,” ujar Supian Suri saat rapat paripurna DPRD Kota Depok pada akhir Desember lalu.

Meski daftar nama pejabat yang akan bergeser telah dikantongi, Supian memilih menunggu momentum resmi untuk mengumumkannya ke publik.

Baca Juga:  Mantan Komisioner KPU Kota Depok Yoyok Efendi Optimis Kaesang Menang di Pilkada Mendatang

“Sudah ada (nama-namanya). Nanti ada (dipublikasi),” ucapnya singkat.

Sejumlah kalangan menilai, mutasi ASN kali ini menjadi tolok ukur keseriusan reformasi birokrasi di Depok. Penempatan pejabat berbasis kompetensi, integritas, dan rekam jejak dinilai menjadi kunci agar perombakan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berdampak nyata pada kualitas layanan publik.

Rotasi jabatan juga dianggap penting untuk memutus mata rantai stagnasi birokrasi, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menutup celah praktik-praktik yang berpotensi menghambat profesionalisme aparatur.

Puluhan ASN diperkirakan akan mengalami perubahan posisi, baik melalui promosi ke jabatan strategis, pergeseran lintas perangkat daerah, maupun penggantian dari posisi yang selama ini dinilai mapan. Kondisi tersebut membuat mutasi ini tak hanya menjadi isu internal pemerintahan, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Depok Gelar Rapat Dengar Pendapat, Fokus pada Sengketa Tanah dan Sertifikasi

Mutasi ASN Kamis (15/1/2026) dipandang sebagai penanda penting arah kepemimpinan Supian Suri. Lebih dari sekadar pergeseran jabatan, publik berharap langkah ini menjadi fondasi lahirnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga.

Apakah mutasi ini akan menjadi titik balik reformasi birokrasi Depok atau sekadar pergantian nama di kursi jabatan, jawabannya akan segera terlihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!