Transformasi Pelayanan Polres Karanganyar: Dari Digitalisasi hingga Penegakan Hukum Humanis
KARANGANYAR | HARIAN7.COM – Polres Karanganyar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan penegakan hukum yang berkeadilan. Melalui berbagai inovasi strategis, korps Bhayangkara di Bumi Intanpari ini memadukan pemanfaatan teknologi digital dengan pendekatan humanis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, SIK, MM, melalui Wakapolres Kompol Miftakhul Huda, SH, MH, menyatakan bahwa saat ini layanan kepolisian di Karanganyar dirancang agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Salah satu unggulannya adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap.
“Kami mengintegrasikan layanan SIM, SKCK, hingga laporan kehilangan dalam satu area yang nyaman dan transparan. Selain itu, kami mendorong digitalisasi lewat pendaftaran SIM online dan perpanjangan STNK untuk memangkas antrean fisik,” ujar Kompol Miftakhul Huda, Kamis (18/12/2025).
Tak hanya soal teknologi, Polres Karanganyar juga menonjolkan sisi inklusif dengan menyediakan fasilitas khusus disabilitas, ruang menyusui, dan area bermain anak. Di lapangan, program “Jumat Curhat” menjadi wadah komunikasi informal bagi jajaran pimpinan untuk mendengar keluhan warga secara langsung di tingkat desa.
Penegakan Hukum Berbasis Keadilan RestoratifDalam aspek penegakan hukum, Polres Karanganyar kini lebih mengedepankan pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Mediasi menjadi jalan utama untuk menyelesaikan kasus tindak pidana ringan atau konflik sosial guna mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.
“Transparansi penyidikan juga kami perkuat melalui SP2HP Online. Pelapor bisa memantau perkembangan kasusnya secara berkala. Di sisi lain, tim kami tetap bergerak cepat merespons kasus yang meresahkan seperti balap liar dan premanisme,” tegas Wakapolres.
Mempertahankan Predikat WBK dan WBBMUpaya perbaikan ini merupakan bagian dari langkah Polres Karanganyar untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengawasan internal ketat diberlakukan guna mencegah penyimpangan anggota, di mana masyarakat juga diajak aktif melaporkan pelanggaran kode etik melalui kanal resmi.
Strategi Community Policing atau Polmas juga diperkuat melalui interaksi di media sosial serta agenda “Kopi Darat dengan Komunitas”. Semua inovasi ini dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan masyarakat dan analisis data.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Hasil evaluasi berkala akan menjadi dasar bagi kami untuk terus berbenah diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Karanganyar,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan