HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bukit Digunduli, Banjir Lumpur Terjang Tiga Rumah Warga dan Stasiun Tuntang

Laporan : Shodiq

TUNTANG | HARIAN7. COM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Selasa (30/12) sore, mengakibatkan banjir lumpur setinggi 30 sentimeter. Material lumpur yang berasal dari proyek penataan lahan di perbukitan milik PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) tersebut menerjang rumah warga dan area Stasiun Tuntang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ini diduga kuat akibat aktivitas penggundulan bukit dan pengerukan tanah yang tidak disertai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang memadai. Buruknya sistem drainase di lokasi proyek menyebabkan air hujan membawa material tanah langsung ke permukiman warga di Dusun Daleman, Desa Tuntang.

Baca Juga:  Karya Seni Putra Asli Daerah, Patung Sang Proklamator senilai Rp1, 8 Miliar Diresmikan Bupati Semarang

Setidaknya tiga rumah milik warga, yakni Yosep, Sofian, dan Dwi, mengalami kerusakan cukup parah. Lumpur masuk hingga ke dalam ruangan dan merusak perabotan rumah tangga.

“Ini yang terparah. Lumpur masuk sampai ke dalam rumah. Ini sudah kali ketiga kami mengalami banjir lumpur sejak ada proyek itu, tapi sampai sekarang belum ada kompensasi atau tanggung jawab dari pihak pengelola,” keluh YS (55), salah satu korban terdampak.

Baca Juga:  Rem Blong, Truk Fuso Seruduk Honda CRV di Bawen; Satu Orang Luka

Kondisi terparah dialami oleh kediaman Sofian, di mana material lumpur mengendap cukup tebal sehingga sulit dibersihkan dengan alat seadanya.

Pantauan di lokasi, tim gabungan dari BPBD Kabupaten Semarang, petugas Damkar, anggota Koramil Tuntang, serta warga bahu-membahu membersihkan sisa-sisa lumpur. Sementara itu, personil Polsek Tuntang tampak mengatur lalu lintas di ruas jalan Tuntang-Bringin yang sempat tersendat. Sistem buka-tutup jalan diberlakukan untuk mempermudah akses mobil Damkar melakukan penyemprotan jalan yang licin akibat lumpur.

Baca Juga:  Amankan Malam Tahun Baru 2026, Polres Semarang Kedepankan Pendekatan Humanis dan Larangan Kembang Api

Hingga berita ini diturunkan, proyek penataan lahan tersebut masih menyisakan tanda tanya. Tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, sehingga belum diketahui secara pasti peruntukan lahan milik perusahaan daerah Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Pihak PT JTAB maupun penanggung jawab proyek belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi atau pernyataan terkait dampak lingkungan yang merugikan warga ini. Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera mengevaluasi proyek tersebut dan memberikan kompensasi atas kerugian materiil maupun moriil yang dialami warga terdampak.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!