Desa Gedangan Ultimatum Bangunan di Sempadan Sungai, Bangunan Pemotongan Ayam Terancam Dibongkar
Laporan: Shodiq | Editor: Muhamad Nuraeni
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Ajar Wiratno, pemilik bangunan di Dusun Padaan, terkait rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Semarang. Bangunan tersebut disebut berdiri di kawasan sempadan sungai yang akan dinormalisasi.
Dalam surat bernomor 140/87/XI/2025, disebutkan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Gedangan, Rohid Hamdani, menjelaskan bahwa rencana itu bermula dari penanganan bencana di aliran sungai setempat.
“Gini kan kemarin berawal dari penanganan bencana di aliran sungai itu, karena warga sudah tidak mampu menangani sendiri. Kami lalu berkoordinasi dengan pihak BBWS untuk survei dan tindak lanjut,” ujar Rohid, Kamis (13/11/2025), saat dihubungi harian7.com.
Menurut Rohid, BBWS telah meninjau lokasi dan menemukan rumpun bambu serta bangunan di sempadan sungai yang berpotensi mengganggu aliran air. “Bangunan itu dulunya digunakan untuk pemotongan ayam. Desa juga sudah beberapa kali mengingatkan agar limbahnya tidak mencemari sungai,” katanya.
Ia menegaskan, pihak desa hanya meneruskan surat pemberitahuan sesuai permintaan BBWS. “Kami hanya membuat surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan. Teknis eksekusi menjadi kewenangan BBWS,” ujar Rohid.
Sementara itu, Ajar Wiratno, pemilik bangunan yang disewa oleh pelaku usaha penyembelihan ayam, menyatakan tidak keberatan jika penertiban dilakukan sesuai aturan.
“Saya bikin bangunan itu berdasarkan patok dari BPN, jadi tidak mungkin saya melampaui batas. Kalau memang melanggar aturan, saya tidak masalah, asal sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Ia hanya berharap proses penertiban dilakukan secara adil. “Kalau mau ditertibkan ya silakan, tapi jangan tebang pilih. Saya juga membayar pajak dan punya sertifikat resmi,” katanya.
Kepala Desa Gedangan, Daroji, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pemberitahuan. “Itu belum fix, baru pemberitahuan. Bisa jadi atau tidak, belum ada kabar dari BBWS. Saya baru saja koordinasi dengan BBWS,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Endah, salah satu warga sekitar, mengeluhkan bau tak sedap dari aktivitas pemotongan ayam di bangunan tersebut.
“Satpol PP dan perwakilan dinas sudah ke sini. Kita hidup bertetangga, tapi limbahnya jangan dibuang ke sungai, baunya bikin klenger,” keluhnya.
Rencana penertiban oleh BBWS Semarang ini disebut sebagai bagian dari upaya normalisasi aliran sungai di wilayah Gedangan yang kerap terdampak luapan air dan erosi. Hingga kini, pihak BBWS belum mengumumkan jadwal pasti pelaksanaan pembongkaran.












Tinggalkan Balasan