HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PKB Temanggung Kecam Trans7: Tayangan Tidak Berimbang, Lukai Dunia Pesantren

Penulis: Ratmaningsih | Kontributor Temanggung

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Temanggung mengambil langkah tegas terhadap tayangan program Expose Underscore di stasiun televisi Trans7 yang dinilai menampilkan pesantren secara negatif. Tayangan tersebut dianggap tidak memenuhi prinsip etika jurnalistik yang mendidik, berimbang, dan independen, bahkan cenderung menyesatkan serta mencederai kehormatan para kiai dan lembaga pesantren.

Dalam konferensi pers di Gedung DPC PKB Temanggung, Gentan, Purworejo, Rabu (15/10/2025), seluruh pengurus, ketua DPC, dan Dewan Syuro hadir untuk menyatakan sikap resmi partai. Mereka menilai tayangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Wulan: Langkah Besar Jateng Hadapi Ancaman Banjir

DPC PKB mendesak Trans7 untuk menayangkan program dan pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berimbang. Selain itu, partai menyerukan boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 sebagai bentuk protes serta mendukung pihak-pihak yang menempuh jalur hukum. DPC PKB juga mengimbau seluruh media agar lebih berhati-hati dalam mengangkat isu-isu keagamaan.

“Kita dari DPC yang mayoritas dulu juga santri merasa ikut tersakiti dengan adanya pemberitaan dari Trans7. Untuk itu kami bersama dengan DPC berikut DPW menyatakan sikap memboikot Trans7 dan mendesak pihak Trans7 untuk membuat pemberitaan dan tayangan yang objektif, edukatif, berimbang, dan tidak ahistoris tentang kiprah lembaga pesantren di Indonesia,” ujar Ketua DPC PKB Temanggung, H. Moh Amin, S.Ag.

Baca Juga:  Dinkes Kab Boyolali Luncurkan Pil Ratri, Untuk Tekan Anemia dan Stunting

Amin menambahkan, boikot ini merupakan bentuk koreksi terhadap kebebasan pers yang dinilai kebablasan. “Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan boikot terhadap kanal Trans7 supaya menjadi pembelajaran. Ini bagian dari upaya melakukan check and balance terhadap kebebasan pers. Ada beberapa kaidah yang dilanggar Trans7 dalam penayangan tersebut. Boikot merupakan salah satu cara melawan ketidakbenaran,” tegasnya.

Sementara itu, KH. Drs. Usman Ridho mengingatkan pentingnya prinsip tabayun sebelum media menayangkan berita, terutama yang menyangkut dunia pesantren.

Baca Juga:  Sarasehan ‘Sapa Ceria’ di Rutan Salatiga: Membangun Kebersamaan dan Pembinaan Positif

“Harapan kami supaya sesuai realita, tidak seperti berita tersebut yang terkesan di-framing tanpa ada pemberitaan dari yang berkompeten. Kesannya sangat melecehkan dan menyakitkan sekali. Di pondok, hal semacam itu merupakan pendidikan moral dan bentuk rasa terima kasih santri terhadap musayet karena sudah dididik, diberi ilmu, dan nasihat akhlakul karimah,” ujarnya.

Usman menegaskan, pemberitaan yang berimbang menjadi syarat mutlak bagi media. “Pemberitaan harusnya seimbang, tidak hanya soal pesantren. Semua berita harus berimbang dengan narasumber yang tepat agar hasilnya juga tepat,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!