Setelah Buron Sepekan, Sopir Bank Jateng Gondol Rp 10 Miliar Ditangkap
SOLO | HARIAN7.COM – Aksi nekat seorang sopir Bank Jateng berinisial AT akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama sepekan usai membawa kabur uang Rp 10 miliar, AT ditangkap polisi di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/9/2025) dini hari.
“Polresta Solo sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul selatan sekitar pukul 04.00 WIB tadi pagi,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo kepada awak media di Mapolresta Solo.
Menurut Kapolresta, saat ini pelaku masih berada di Gunungkidul untuk pendalaman penyelidikan. “Sementara yang diamankan masih satu orang, kami masih melengkapi, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan (pelaku). Akan segera kami sampaikan perkembangannya nanti,” tegasnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastyo Triwibowo, menambahkan bahwa polisi juga berhasil menemukan mobil operasional yang digunakan AT untuk kabur. Kendaraan itu ditemukan terparkir di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
“Mobil dalam kondisi kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian, hanya ada kunci,” ungkapnya.
Modus Licin Sang Sopir
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025). AT, yang bertugas sebagai sopir, bersama seorang petugas administrasi bank mengambil uang Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo menggunakan mobil operasional kantor. Setelah itu, AT kembali mengambil uang Rp 4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo, kawasan Gladag.
Saat proses memasukkan uang berlangsung, rekan AT sempat izin ke toilet. Namun ketika kembali, mobil yang berisi uang serta sang sopir sudah raib.
Rekaman CCTV menunjukkan mobil meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB. Upaya menghubungi sang sopir tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya AT dinyatakan buron dan menjadi target utama kepolisian.
Kini, meski pelaku berhasil diamankan, nasib uang Rp 10 miliar yang digelapkan masih menjadi misteri. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jejak uang yang raib bersama AT.(Mul)












Tinggalkan Balasan