Mangkrak Bertahun-tahun, Ketua DPRD Depok Usulkan Pemkot Ambil Alih Pembangunan Terminal Terpadu
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Proyek Terminal Terpadu Depok Metro Stater yang mangkrak hampir dua dekade akhirnya memicu reaksi tegas dari Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, S.T., M.A.P. Ia meminta agar pihak pengembang, PT Andyka Investa, menghentikan proyek dan menyerahkan sepenuhnya pembangunan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Sebenarnya kan dari Kejari sudah tidak ada lagi pendapat hukum, artinya kalau sudah tidak sanggup ya kita sarankan agar break atau istilahnya stop,” kata Ade Supriatna kepada wartawan, Selasa (22/07/2025).
Menurut Ade, kalau proyek itu diserahkan ke Pemkot, maka semua kewajiban kontribusi tahunan yang selama ini dibebankan ke pihak pengembang harusnya gugur.
“Kalau memang semua dikembalikan maka segala kewajiban kontribusi pertahun harusnya sudah hilang,” tegasnya.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Proyek Terminal Metro Stater yang sudah berjalan hampir 20 tahun dinilai tanpa progres signifikan.
“Kalau sudah dialihkan maka akan jelas untuk pengelolaan selanjutnya, apakah akan menggunakan APBD atau kita akan menggandeng pihak ketiga,” tambahnya.
Ade juga menilai, PT Andyka Investa telah gagal memenuhi kewajibannya membangun Terminal Terpadu, padahal fasilitas ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya beranggapan bahwa pembangunan terminal tersebut sebagai kebutuhan publik yang mereka tidak dapat penuhi. Kalau kita lihat dari kewajiban Andyka, 2024 kemarin tidak selesai, terus janji di 2025 saya yakin juga tidak selesai. Itu yang kita pegang dari konsesi sampai waktu sekian. Itu klausul ke berapa, tetapi yang kita pikirkan adalah apa yang didapat warga Depok dari kesepakatan dengan Andyka,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan