HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Zonasi Dicurangi, DPRD Depok: “Saya Tidak Kaget”

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM – Tahun ajaran baru belum dimulai, tapi bau tak sedap sudah tercium dari pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Depok. SMP Negeri 14 menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik manipulasi jalur zonasi.

Proses seleksi yang seharusnya mengedepankan asas transparansi dan keadilan diduga disusupi permainan kotor. Seorang operator sekolah terindikasi membantu calon siswa mengubah titik koordinat domisili agar memenuhi syarat zonasi dan lolos seleksi.

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran akan rapuhnya integritas sistem penerimaan peserta didik baru yang selama ini digadang sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga:  Walikota Terpilih Sampaikan Empat Program Unggulan di Pidato Perdana

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, tak merasa heran. Ia menyebut kebocoran semacam ini sudah bisa diprediksi sejak awal karena lemahnya sistem yang dibangun.

“Kalau memang benar terjadi, saya tidak kaget. Karena sejak awal sudah terlihat adanya kelemahan dalam sistem yang memungkinkan praktik kecurangan,” ujar Siswanto saat ditemui pada Kamis, 12 Juni 2025.

Indikasi kecurangan ini makin menguat setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa titik koordinat domisili siswa bisa dimanipulasi, baik oleh operator sekolah maupun oleh wali murid sendiri.

Baca Juga:  PPP Kendal Tancap Gas Gelar Musancab di 20 Kecamatan

Komisi D kini tengah menyusun laporan resmi dan akan meninjau ulang sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Langkah ini, menurut Siswanto, menjadi bukti komitmen DPRD menjaga marwah dunia pendidikan di Depok.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. ASN yang terlibat layak diberhentikan dari jabatannya, sementara pelaku dari kalangan non-ASN harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Geger Penemuan Jenazah di Kontrakan Boyolali, Warga Curiga Bau Tak Sedap

Tak hanya itu, Siswanto juga mendorong agar siswa yang terbukti masuk lewat cara curang dicabut haknya untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri.

“Kita harus tegas. Ini menyangkut keadilan dan masa depan pendidikan. Jangan sampai yang berhak justru tergeser oleh praktik tidak jujur,” pungkasnya.

Sementara Dinas Pendidikan Kota Depok belum memberikan keterangan resmi atas temuan ini. Aroma zonasi yang diselewengkan kini menanti pembuktian, dan publik berharap keadilan tak ikut tersesat dalam peta koordinat yang telah direkayasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!