Sambangi DPRD Kota Depok, KPK Gandeng Istri Dewan untuk Cegah Korupsi
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Gedung DPRD Kota Depok tampak berbeda dari biasanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir tak hanya untuk berdiskusi dengan para wakil rakyat, tapi juga menggandeng para istri anggota dewan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Tujuannya? Mencegah korupsi dari lingkaran paling dekat: keluarga.
Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Rino Haruno, dalam keterangannya menyebut peran keluarga, terutama pasangan hidup, sangat penting dalam menjaga integritas pejabat publik.
“Pasangan kita adalah orang terdekat yang bisa menjadi pengingat. Jika kita tahu penghasilan suami atau istri kita, maka saat mereka membeli sesuatu, kita bisa menilai apakah itu wajar atau tidak,” ujar Rino saat bimtek di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/6/2025).
Rino tak hanya memberi wejangan, tapi juga membongkar data mengejutkan soal praktik korupsi di kalangan legislatif.
“Dari tahun 2004 hingga 2025, terdapat 363 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi. Bentuk pelanggaran yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan,” bebernya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengapresiasi langkah KPK. Ia mengakui bahwa anggota dewan memang kerap menjadi sorotan, baik dari sisi kinerja maupun gaya hidup.
“Sebagai wakil rakyat, kita diawasi 24 jam. Gaya hidup kita bisa jadi panutan atau justru preseden buruk. Maka penting bagi kami untuk terus mengingatkan diri agar amanah ini dijalankan dengan hati-hati, taat asas, dan taat hukum,” ucap Ade tegas.
Ia pun berharap para anggota DPRD Depok bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tanpa tergoda penyimpangan.
“Kita ingin tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas, tapi juga selamat di dunia dan akhirat. Melalui kegiatan ini, DPRD Depok diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (Yopi)
Tinggalkan Balasan