HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Seratus Losida Dipasang di Kenteng untuk Kurangi Sampah Organik

Laporan: Shodiq

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) memasang seratus lodong sisa dapur (Losida) di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025.

Pemasangan tiga Losida terakhir dilakukan pada Selasa (18/3/2025) siang, disaksikan oleh Kepala Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup Agus Cahyadi, Project Manager Program Inklusif Recycle Indonesia yang juga Ketua YPCII Lidya Fransiska, Kades Kenteng Hj. Nurtatik, serta warga setempat.

Baca Juga:  Misteri Koper Merah di Ngawi Terkuak, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Keji

Agus Cahyadi menjelaskan bahwa Losida bertujuan mengurangi sampah organik rumah tangga yang dikirim ke tempat pembuangan sampah. “Jika dilakukan secara masif, pola ini mampu mengurangi volume sampah rumah tangga ke TPS hingga 60 persen,” terangnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 DLH merencanakan program serupa di Desa Gemawang (Jambu), Pringsari (Pringapus), dan Desa Kesongo (Tuntang).

Lidya Fransiska menjelaskan bahwa lodong sisa dapur adalah paralon yang ditanam dalam tanah sebagai tempat pembuangan sampah sisa makanan dan organik lainnya. “Panjang paralon sekitar 1,5 meter dengan diameter disesuaikan kebutuhan. Sebelum ditanam, sepanjang paralon dilubangi, menyisakan sekitar 30 cm di bagian atas. Batas tanam paralon adalah lubang teratas. Setelah itu, sampah organik dapat dimasukkan dan ditutup rapat. Sekitar tiga minggu, akan diperoleh pupuk organik yang dapat menyuburkan tanaman,” paparnya.

Baca Juga:  Bertepatan HUT Kab.Semarang Ke-500, Managemen Kampoeng Rawa Ambarawa Bagikan Sembakau

Menurutnya, YPCII bekerja sama dengan DLH dalam penyediaan paralon serta edukasi masyarakat agar bisa mengolah sampah di tingkat rumah tangga.

Desa Kenteng dipilih karena telah memiliki tempat pembuangan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R) serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa.

Baca Juga:  Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan, Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum bagi WBP

Kades Kenteng, Nurtatik, menambahkan bahwa seratus Losida ditanam di tujuh dusun, yakni Karang Lo, Jurang, Kenteng, Gelaran, Clowok, Ampelgading, dan Nggolak. “Warga antusias menanam Losida ini,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang memanfaatkan Losida sebagai solusi pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!