HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika dan OHARDA

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali, Kamis (06/02/2025).

Baca Juga:  Menjemput Keberkahan di Awal dan Tengah Pekan: Panduan Lengkap Puasa Senin Kamis

Acara ini dihadiri oleh Plt. Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Puji Astuti.

Baca Juga:  Perubahan Struktur Cuaca Warnai Langit Kota Bumi Tanadoang

Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara sepanjang tahun 2024, dengan total 7.965 item. Barang bukti tersebut meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, serta perkara ketertiban umum dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Rumah Kosong di Susukan Ludes Dilalap Api, Begini Kronologinya

“Dari total barang rampasan, kasus narkotika mendominasi, diikuti minuman keras dan senjata tajam,” ujar Tri Anggoro Mukti.

Baca Juga:  Terminal Tingkir Tambah Fasilitas, Penumpang Makin Nyaman

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, terdapat 215 perkara yang diajukan ke pengadilan, dengan jumlah eksekusi mencapai 242 perkara—lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang hanya 211 perkara.

Baca Juga:  Pengadaan Sepatu Dinilai Merugikan Negara, Ombudsman Minta Kejaksaan dan Inspektorat Turun Tangan

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Kejari Boyolali telah menerima 19 perkara baru, dengan rincian KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 7 perkara, narkotika 3 perkara, serta OHARDA 9 perkara. Pada tahun 2024, OHARDA menjadi kasus paling menonjol dengan 91 perkara, disusul KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 81 perkara, serta narkotika 53 perkara.

Baca Juga:  Sambut Bulan Ramadan, Pemerintah Kecamatan Ampel Gelar Bukber Bersama Bupati dan Wakil Bupati Boyolali

Tri Anggoro Mukti menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam menekan angka kriminalitas. Ia juga menyatakan bahwa Kejari Boyolali kini tengah fokus mengawasi kasus yang melibatkan pelaku anak dan korban anak, yang cukup sering terjadi di wilayah tersebut.(Ais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!