HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika dan OHARDA

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali, Kamis (06/02/2025).

Baca Juga:  Prabowo Rapat di Hambalang, Targetkan 6 Juta Anak Dapat Makan Bergizi

Acara ini dihadiri oleh Plt. Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Puji Astuti.

Baca Juga:  HPN Di Ngawi, Pers Diingatkan Tetap Profesional di Tengah Banjir Informasi Digital

Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara sepanjang tahun 2024, dengan total 7.965 item. Barang bukti tersebut meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, serta perkara ketertiban umum dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Kejar Target 850 Sertifikat, BPN Depok Gaspol PTSL 2025, Warga Diminta Segera Verifikasi Tanah Lewat Kelurahan

“Dari total barang rampasan, kasus narkotika mendominasi, diikuti minuman keras dan senjata tajam,” ujar Tri Anggoro Mukti.

Baca Juga:  Merevitalisasi Pasar Tradisional di Salatiga menuju Pasar Sehat

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, terdapat 215 perkara yang diajukan ke pengadilan, dengan jumlah eksekusi mencapai 242 perkara—lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang hanya 211 perkara.

Baca Juga:  Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Terus Dilakukan, 29 Korban Masih Hilang

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Kejari Boyolali telah menerima 19 perkara baru, dengan rincian KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 7 perkara, narkotika 3 perkara, serta OHARDA 9 perkara. Pada tahun 2024, OHARDA menjadi kasus paling menonjol dengan 91 perkara, disusul KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 81 perkara, serta narkotika 53 perkara.

Baca Juga:  Salatiga Memanas: DPRD Ajukan Hak Interpelasi, Wali Kota Robby Bongkar Alasan Kebijakan Kontroversial

Tri Anggoro Mukti menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam menekan angka kriminalitas. Ia juga menyatakan bahwa Kejari Boyolali kini tengah fokus mengawasi kasus yang melibatkan pelaku anak dan korban anak, yang cukup sering terjadi di wilayah tersebut.(Ais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!