HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejamnya Ibu Tiri, Dua Bocah Disekap dan Disiksa, Begini Kronologinya

MAKASAR | HARIAN7.COM – Dua bocah kakak beradik di Makassar, IS (8) dan SF (9), mengalami kondisi kritis setelah disekap di dalam toilet dan disiksa oleh ibu tiri mereka, NI (28). Polisi mengungkap kejadian mengerikan ini setelah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penggeledahan di lokasi.

Baca Juga:  Kapolda Lampung: Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Narkoba

Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi memprihatinkan dengan tubuh lemah dan penuh luka. IS mengalami luka bakar serius di tubuhnya akibat siraman air panas, sementara SF juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Parahnya lagi, mereka mengalami gizi buruk karena tidak diberi makan selama satu minggu.

Baca Juga:  Sumpah Pemuda di Balik Tembok Rutan: Semangat Persatuan dan Dedikasi Tanpa Batas

Pelaku penyiksaan, yakni ayah kandung korban AY (37) dan ibu tiri NI (28), telah diamankan pihak kepolisian. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan rantai besi dan gembok yang digunakan untuk menyekap kedua bocah malang itu.

Baca Juga:  Detik-Detik Proklamasi ke-80 Menggema di Kecamatan Sine

Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, IS dan SF pertama kali disekap di dalam toilet sejak 31 Januari 2025. Pada 3 Februari, mereka mulai dirantai dan mengalami kekerasan fisik. Hingga akhirnya, pada 6 Februari, petugas yang mendapat informasi dari warga menemukan mereka dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga:  September Ceria di Rutan Salatiga, Kunjungan Anak, Hadiah bagi Warga Binaan Berkelakuan Baik

Saat ini, kedua bocah sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar. Tim dokter, termasuk spesialis anak dan ahli gizi, bekerja keras untuk memulihkan kondisi mereka.

Baca Juga:  School of Life Lebah Putih Salatiga Akan Gelar Festival Pasar Karya Raya, Menggugah Jiwa Wirausaha Sejak Dini, Belajar Berniaga dan Berkarya, Catat Tanggalnya!

“Kondisi mereka mulai membaik, namun butuh waktu lama untuk pemulihan fisik dan trauma yang dialami,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Semarang Sabet Sertifikat ISO, Keamanan Data Makin Oke

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman luas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi berjanji akan menindak tegas kedua pelaku demi keadilan bagi korban.(Fian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!