HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kejamnya Ibu Tiri, Dua Bocah Disekap dan Disiksa, Begini Kronologinya

MAKASAR | HARIAN7.COM – Dua bocah kakak beradik di Makassar, IS (8) dan SF (9), mengalami kondisi kritis setelah disekap di dalam toilet dan disiksa oleh ibu tiri mereka, NI (28). Polisi mengungkap kejadian mengerikan ini setelah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penggeledahan di lokasi.

Baca Juga:  Naik Dokar, Pj Walikota Bertransformasi Menjadi Bakal Calon Walikota Salatiga yang Membumi

Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi memprihatinkan dengan tubuh lemah dan penuh luka. IS mengalami luka bakar serius di tubuhnya akibat siraman air panas, sementara SF juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Parahnya lagi, mereka mengalami gizi buruk karena tidak diberi makan selama satu minggu.

Baca Juga:  Gempa 4,3 Magnitudo Guncang Pangandaran, Tidak Berpotensi Tsunami

Pelaku penyiksaan, yakni ayah kandung korban AY (37) dan ibu tiri NI (28), telah diamankan pihak kepolisian. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan rantai besi dan gembok yang digunakan untuk menyekap kedua bocah malang itu.

Baca Juga:  Mawar Taif: Jejak Tradisi dan Keharuman yang Mendunia, Surga bagi Pecinta Parfum

Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, IS dan SF pertama kali disekap di dalam toilet sejak 31 Januari 2025. Pada 3 Februari, mereka mulai dirantai dan mengalami kekerasan fisik. Hingga akhirnya, pada 6 Februari, petugas yang mendapat informasi dari warga menemukan mereka dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga:  Dugaan Mark-Up DD Salah Satu Desa di Ngawi, Warga Soroti Proyek Amburadul

Saat ini, kedua bocah sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar. Tim dokter, termasuk spesialis anak dan ahli gizi, bekerja keras untuk memulihkan kondisi mereka.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Meriahkan Road To Digital Payment Bhayangkara Tulungagung RunFest

“Kondisi mereka mulai membaik, namun butuh waktu lama untuk pemulihan fisik dan trauma yang dialami,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Baca Juga:  Persekutuan Oikumene Kemenkumham Jateng Ikuti Perayaan Natal Bersama, Berikut Makna Mendalam Tema Natal Tahun 2022

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman luas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi berjanji akan menindak tegas kedua pelaku demi keadilan bagi korban.(Fian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!