HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejamnya Ibu Tiri, Dua Bocah Disekap dan Disiksa, Begini Kronologinya

MAKASAR | HARIAN7.COM – Dua bocah kakak beradik di Makassar, IS (8) dan SF (9), mengalami kondisi kritis setelah disekap di dalam toilet dan disiksa oleh ibu tiri mereka, NI (28). Polisi mengungkap kejadian mengerikan ini setelah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penggeledahan di lokasi.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Naik, KRIS Mulai Diterapkan Juni 2025

Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi memprihatinkan dengan tubuh lemah dan penuh luka. IS mengalami luka bakar serius di tubuhnya akibat siraman air panas, sementara SF juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Parahnya lagi, mereka mengalami gizi buruk karena tidak diberi makan selama satu minggu.

Baca Juga:  Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BNI Temanggung Serahkan Mobil Ambulans untuk PMI

Pelaku penyiksaan, yakni ayah kandung korban AY (37) dan ibu tiri NI (28), telah diamankan pihak kepolisian. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan rantai besi dan gembok yang digunakan untuk menyekap kedua bocah malang itu.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Jalan Murwadi Salatiga, 57 Orang Melanggar Dikenakan Sanksi

Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, IS dan SF pertama kali disekap di dalam toilet sejak 31 Januari 2025. Pada 3 Februari, mereka mulai dirantai dan mengalami kekerasan fisik. Hingga akhirnya, pada 6 Februari, petugas yang mendapat informasi dari warga menemukan mereka dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga:  Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Saat ini, kedua bocah sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar. Tim dokter, termasuk spesialis anak dan ahli gizi, bekerja keras untuk memulihkan kondisi mereka.

Baca Juga:  Truk Tronton Angkut Plastik 25 Ton Tabrak Pagar dan Masuk ke Pemakaman Umum di JlS, Sopir dan Penumpang Selamat

“Kondisi mereka mulai membaik, namun butuh waktu lama untuk pemulihan fisik dan trauma yang dialami,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Baca Juga:  Momen Haru di Demak: 46 PNS Terima SK Purna Tugas, Bupati Apresiasi Dedikasi

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman luas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi berjanji akan menindak tegas kedua pelaku demi keadilan bagi korban.(Fian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!