HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hentikan Aksi Copet! Polres Temanggung Ungkap Komplotan Spesialis Acara Hiburan Rakyat

Polres Temanggung saat menggelar konferensi pers.

Laporan: Ratmaningsih

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Januari 2024, di Ruas Jalan Temanggung-Kranggan, Polres Temanggung berhasil membekuk komplotan copet yang beraksi khusus dalam acara hiburan rakyat.

Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dalam razia yang dipimpin oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung, setelah terlibat dalam kejadian di konser Denny Caknan dan Gus Miftah di Lapangan Maron.

Baca Juga:  Warga Desa Gedongan Gelar Tradisi Nyadran Sewu Kupat di Kali Lengging

Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, mengungkapkan bahwa komplotan copet tersebut berasal dari Jakarta dan sering beroperasi di acara-acara besar di Provinsi Jawa Tengah, termasuk kegiatan hiburan rakyat dan sholawatan. 

Baca Juga:  Pengedar Obat Berbahaya Di Binangun Digelandang Ke Polresta Cilacap

“Penangkapan ini menjadi hasil dari penyelidikan terhadap acara-acara besar di Temanggung sebelumnya, dengan mobil yang selalu sama menjadi salah satu petunjuk penting,”katanya Kamis (18/1/2024).

Kapolres menyebutkan bahwa para pelaku berhasil diamankan bersama dengan 15 unit handphone berbagai merk, yang diduga akan dijual oleh komplotan tersebut. 

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Cilacap Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Masih Buron

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengingat para pelaku menggunakan berbagai peran, mulai dari pengalih perhatian hingga peran penadah dalam menjalankan aksinya,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!