HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ciptakan Wilayah Zero Knalpot Brong, Polsek Pakis Pasang Banner Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Beberapa Tempat Strategis

 

Kapolsek Pakis I Wayan Sukadana, S.H., bersama anggotanya ketika melakukan pemasangan banner larangan penggunaan knalpot brong di pertigaan pasar Desa Kaponan. 

MAGELANG | HARIAN7.COM – Dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magelang, Jajaran Polresta Magelang melakukan pemasangan banner Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot brong di beberapa tempat strategis maupun tempat parkir dan lainya. 

Seperti disampaikan Kapolsek Pakis Polresta Magelang AKP I Wayan Sukadana, S.H., ketika ditemui di lokasi pemasangan banner di pertigaan pasar Desa Kaponan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Kamis (18/01/2024). Selain melakukan pemasangan banner larangan untuk tidak memakai knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan imbauan serta sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Selain itu kami juga melaksanakan kegiatan serupa ke bengkel-bengkel serta toko knalpot untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” Terangnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong yang telah dideklarasikan beberapa waktu lalu secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, Ditempat terpisah, Kapolresta Magelang KBP Mustofa, S.IK., M.H., menyampaikan, Selain penegakan hukum, Jajaran Polresta Magelang bersama Bupati, Dandim 0705/Magelang serta unsur pimpinan yang lain telah melaksanakan imbauan serta melaksanakan kegiatan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan bersepakat untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Magelang zero knalpot brong.

“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tertib berlalulintas, sehingga Kabupaten Magelang akan menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif,” Pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!