HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satnarkoba Polres Salatiga Berhasil Menggulung Jaringan Pengedar Sabu, Tersangka Warga Kutowinangun Mengaku Dapat Sabu Dari Napi

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pada tanggal 5 Desember 2023, Satnarkoba Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Anjar alias Andung (38), warga Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Operasi tersebut dilakukan pukul 20.00 WIB di rumah tersangka.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menjelaskan bahwa Anjar diringkus setelah kedapatan mengedarkan sabu seberat 1,29 gram. Penggeledahan di rumahnya menghasilkan temuan beberapa paket sabu dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke potongan sedotan warna kuning garis putih.

Baca Juga:  Preman Bayaran Serang Permukiman, 11 Orang Ditangkap Polisi

“Kepada polisi, tersangka mengakui sabu diperoleh secara online dan dikirim ke alamat di wilayah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang,”kata AKBP Aryuni kepada harian7.com.

Setelah itu, lanjut AKBP Aryuni, sabu didistribusikan oleh tersangka. “Akibat perbuatanya, Anjar dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”tandasnya.

Baca Juga:  Panen Cabai dari Pekarangan, Warga Ngepeh Tuai Manfaat Ekonomi

AKBP Aryuni menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Salatiga, serta mengingatkan akan hukuman berat bagi para pelaku.

Sementara Anjar saat ditanya wartawan mengaku dapat sabu dari seorang napi di lapas. Adapun modus transaksinya adalah taruh barang.

Baca Juga:  Ketum PARFI Masih Diteror Fitnah Oknum Sutradara

“Selain dijual, sabu saya pakai sendiri,”ucapnya.(*)

Berita streaming tv

Satnarkoba Polres Salatiga Berhasil Menggulung Jaringan Pengedar Sabu,  Tersangka Warga Kutowinangun Mengaku Dapat Sabu Dari Napi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!