HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jajaran Kepengurusan P3MI Cahaya Fortuna Cilacap Periode 2023-2027 Dilantik, Ini Harapannya

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
– Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Cahaya Fortuna Kabupaten Cilacap yang baru mengadakan pemilihan pengurus periode 2023-2027 beberapa waktu lalu, dan  menetapkan Vivin Eka Budi Wahyono sebagai Ketua Asosiasi P3MI Cahaya Fortuna, kini pengurus baru tersebut dilantik.

Pelantikan P3MI Cahaya Fortuna Kabupaten Cilacap yang menuai harapan dari beberapa kalangan, khususnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Dikdik Nugraha. 

Ditemui usai pelantikan dan pengukuhan pengurus Asosiasi P3MI Cahaya Fortuna Kabupaten Cilacap, Kepala Disnakerin Cilacap, Dikdik Nugraha mengucapkan selamat kepada Vivin yang kembali menjadi ketua asosiasi P3MI serta jajarannya, di mana pada Rabu (27/12/2023) dilantik dan dikukuhkan. 

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub Salatiga Lakukan Ram Cek di Terminal Tingkir

Pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan di Ballroom Sekar Inggil 2 Hotel Aston Inn, Cilacap.

Hadir secara khusus kepala Disnakerin beserta kepala bidang dan staf dinas tersebut.

“Semoga Mas Vivin dan seluruh anggota organisasi ini bisa melaksanakan amanah dengan lebih baik ke depannya. Lebih menganyomi kepada seluruh anggotanya, dan tentu saja menjalankan apa saja yang ada di AD/ART asosiasi,” ujarnya. 

Baca Juga:  Sempat Memanas, Persoalan di Desa Bantal Akhirnya Selesai, Dispermades: Hendaknya Saling Berangkulan, Jangan Sampai Terjadi Gejolak Lagi

Sementara, Vivin mengungkapkan bahwa setelah ia dilantik dan dikukuhkan, 

pertama akan anjangsana ke instansi-instansi terkait mengenalkan asosiasi dan jajaran pengurus. 

“Kita juga akan bedah kasus tentang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang TPPO,” ungkapnya. 

Karena menurutnya, jangan sampai nanti TPPO ini menyebar luas bahwa P3MI tidak resmi terkait TPPO adalah intimidasi atau pemaksaan. “Jadi, kita jangan ada rasa takut akan memproses nanti bagi P3MI yang terkena TPPO,” imbuh Vivin. 

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid, Polres Cilacap Bagikan 1.000 Masker Ke Masyarakat

Selanjutnya yaitu pihaknya akan mengundang dan berdiskusi dengan instansi terkait tentang pelayanan-pelayanan P3MI, bahwa pelayanan itu tidak untuk ditunda, namun ada kebijakan-kebijakan jika kita ada kendala di lapangan nantinya. 

“Yang terakhir, kita akan melakukan sosialisasi ke desa-desa perihal unprosedural supaya hilang dengan sendirinya, terutama jika kita mengedukasi warga masyarakat agar berbondong-bondong untuk mendaftarkan ke P3MI yang resmi atau prosedural. Secara otomatis mereka akan paham,” pungkas Vivin. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!