HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dua Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan TNI, Keluarga Tolak Bantuan dan Serukan Proses Hukum

Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (kiri) memberikan pernyataan pers tentang kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap relawan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud Md yang menjadi korban penganiayaan beberapa anggota TNI dari Yonif 408/Sbh masih dalam perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah. 

Baca Juga:  Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Semarang Ungkap 7 Kasus dan Amankan 10 Tersangka

Slamet Andono dan Arif Diva, warga Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Boyolali, mengalami luka cukup parah terutama di bagian kepala dan kaki.

Menurut perwakilan keluarga korban, Dwiratno, kondisi keduanya mulai membaik, meskipun luka-lukanya cukup serius. 

Baca Juga:  UGM Mewisuda 1.850 lulusan Sarjana dan Diploma, Rektor Ajak Untuk Kerja Lebih Keras Menyongsong Revolusi Industri

Meski ada perwakilan anggota TNI yang menjenguk dengan membawa bingkisan, keluarga korban menolak bantuan dan mengembalikan bingkisan tersebut sambil menuntut proses hukum yang tuntas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada korban. 

Baca Juga:  Nama Wakil Bupati Banyumas Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ini Pesannya

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi dengan pihak aparat dan meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas, mengingat potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa ini.(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!