HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Dua Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan TNI, Keluarga Tolak Bantuan dan Serukan Proses Hukum

Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (kiri) memberikan pernyataan pers tentang kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap relawan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud Md yang menjadi korban penganiayaan beberapa anggota TNI dari Yonif 408/Sbh masih dalam perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah. 

Baca Juga:  PPKM Jawa - Bali Kembali Dilanjutkan Selama Dua Minggu Yakni Hingga 29 November 2021 Mendatang, Begini Jelasnya?

Slamet Andono dan Arif Diva, warga Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Boyolali, mengalami luka cukup parah terutama di bagian kepala dan kaki.

Menurut perwakilan keluarga korban, Dwiratno, kondisi keduanya mulai membaik, meskipun luka-lukanya cukup serius. 

Baca Juga:  Bendungan Leuwikeris: Pembangunan Besar untuk Masa Depan Pertanian dan Pengendalian Banjir di Tasikmalaya

Meski ada perwakilan anggota TNI yang menjenguk dengan membawa bingkisan, keluarga korban menolak bantuan dan mengembalikan bingkisan tersebut sambil menuntut proses hukum yang tuntas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada korban. 

Baca Juga:  Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit, untuk Layanan ke Masyarakat dan Investor yang Lebih Baik

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi dengan pihak aparat dan meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas, mengingat potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa ini.(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!