HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dua Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan TNI, Keluarga Tolak Bantuan dan Serukan Proses Hukum

Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (kiri) memberikan pernyataan pers tentang kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap relawan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud Md yang menjadi korban penganiayaan beberapa anggota TNI dari Yonif 408/Sbh masih dalam perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah. 

Baca Juga:  Musdalifah Pangka: Mubes KKSS XI Dirangkai Dengan Perhelatan Budaya

Slamet Andono dan Arif Diva, warga Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Boyolali, mengalami luka cukup parah terutama di bagian kepala dan kaki.

Menurut perwakilan keluarga korban, Dwiratno, kondisi keduanya mulai membaik, meskipun luka-lukanya cukup serius. 

Baca Juga:  Terkait Keluhan Nasabah BTPN KCP Salatiga Yang Mengaku di Persulit Saat Pelunasan, LAPK SIDAK : Silahkan Mengadu Kepada Kami

Meski ada perwakilan anggota TNI yang menjenguk dengan membawa bingkisan, keluarga korban menolak bantuan dan mengembalikan bingkisan tersebut sambil menuntut proses hukum yang tuntas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada korban. 

Baca Juga:  PT SBI Pabrik Cilacap Peduli Masyarakat Cegah Penyebaran Virus Corrona 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi dengan pihak aparat dan meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas, mengingat potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa ini.(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!