HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KKP Tahap II Peserta Didik Sespimmen Polri Digelar Di Polresta Magelang

Kegiatan Kuliah Kerja Profesi Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri Pendidikan Reguler Ke-63 tahun anggaran 2023 yang digelar di Polresta Magelang.

MAGELANG | HARIAN7.COM – Polresta Magelang menerima kehormatan menjadi tempat kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-63 tahun anggaran 2023 pada, Rabu (9/8/2023).

Hadir dalam pembukaan KKP tersebut, Perwira penuntun Sespimmen, Kombes Pol. Yoga Prasetyo, S.IK., M.H., mewakili Bupati Magelang, Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi waryanto, Wakapolresta Magelang Polda Jateng AKBP. Roman Smaradhana, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Lembaga Pemasyarakatan Magelang, Pejabat Utama Polresta Magelang, serta Peserta Didik Sespimmen Polri. 

Baca Juga:  Adanya Gunung Merapi Erupsi, Polresta Magelang Berikan Himbauan Dan Bagikan Masker Gratis

Adapun digelarnya KKP tersebut bertujuan melatih peserta didik (serdik) untuk mendalami materi perkuliahan/referensi terkait dan merumuskan konsepsi pemecahan masalah.

Dalam sambutannya Kombes Pol. Yoga Prasetyo, S.IK., M.H. para peserta Sespimmen Polri ini merupakan peserta terpilih, yang terdiri dari 279 orang yang terdiri dari 254 orang peserta didik Polri, 22 orang peserta dari TNI dan 3 orang peserta didik dari Mancanegara.

Baca Juga:  Tingkatkan Program Police Go To School, Kapolsek Muntilan Melakukan Pembinaan Pelajar di SD Sedayu 1 Muntilan

Adapun yang melaksanakan KKP di Polresta Magelang sebanyak 11 orang. 

“Selain melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, dalam kegiatan KKP ini juga dilaksanakan kegiatan Leader Branding seperti Masyarakat Sadar Wisata, Local Heroes, serta pengabdian kepada masyarakat, seperti bhakti sosial,” tandasnya.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tegalrejo Pimpin Kerja Bakti di Purwosari

Sementara itu kegiatan KKP di Polresta Magelang dilaksanakan dengan topik “Penguatan Peran Bhabinkamtibmas Terhadap Penyelesaian Perkara Melalui Restoratif Justice”.

Setiap serdik dituntut untuk dapat melakukan observasi terhadap faktor-faktor yang memengaruhi topik tersebut, kemudian menganalisa dengan teori serta bahan perkuliahan, juga merumuskan pemecahan masalah, dan menuangkannya dalam bentuk Policy Brief NKKP, pungkas Kombes Pol Yoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!