HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bupati Semarang Ajak Anggota PPI Kembangkan Potensi Daerah

Bupati Semarang H.Ngesti Nugraha saat menghadiri pengukuhan dewan pengurus wilayah persatuan pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2023-2028.


UNGARAN | HARIAN7.COM – Para pensiunan diminta dapat memaksimalkan pengabdian kepada negara sesuai kemampuannya.

Gubernur Jawa Tengah melalui Kabid Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Pradana Agung Nugraha mengatakan para pensiunan yang bernaung di wadah PPI dapat membuat program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya, membantu pembuatan lubang biopori untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, atau beternak lebah lanceng yang dapat menjadi usaha produktif.

Baca Juga:  Kejurnas Karate-Do Indonesia, Tim Wadokai Jateng Raih Juara Umum Kedua

“Kata kuncinya adalah nikmati masa pensiunan dengan kegiatan yang menyenangkan. Pengabdian kepada masyarakat adalah candradimuka yang sebenarnya,” ujarnya pada pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2023-2028, di Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (28/8).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, IPW: Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan pengurus PPI guna memajukan daerah.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan untuk mengembangkan potensi daerah, agar semakin maju dan berkembang. Pemkab Semarang siap bekerja sama dengan PPI untuk kemajuan bersama,” jelasnya. 

Baca Juga:  Resah Setelah Mendapat Ganti Rugi Proyek Tol Yogyakarta - Bawen Sebesar Rp 4 Milyar, Seorang Nenek di Balekambang Mengaku Dipalak Kepala Dusun

Wakil Ketua Umum II DPN PP Bambang Setiadi menambahkan, PPI dibentuk untuk memperjuangkan kesejahteraan para pensiunan.

Dia menuturkan Pihaknya juga akan mengembangkan kerja sama antar lembaga di tingkat internasional.

“Sudah disampaikan ke Menteri Keuangan, gaji pensiunan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum regional (UMR),” ujarnya.

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Muhamad Nuraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!