Dihadapan 700 Siswa Siswi, Kapolsek Muntilan Pimpin Apel Kedisiplinan Dan Ketertiban Siswa SMK Muhammadiyah 1 Muntilan
![]() |
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H ketika menjadi pembina dalam Apel kedisiplinan dan ketertiban siswa di SMK Muhammadiyah 1 Muntilan. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H menjadi pembina dalam Apel kedisiplinan dan ketertiban siswa di SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Dsn. Kendal Growong Desa Pucungrejo Kab. Magelang pada, (2/3/2023).
Hadir Dalam Kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., M.H, Kepsek SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Sutrisna, S.T, Dewan guru dan karyawan SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Kanit Binmas Ipda Zaenal Atifin, Kanit Samapta Ipda Suryono, S.I.P, Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aiptu Riyanto, Bhabinkamtibmas Desa Tamanagung Bripka Sutikman, Siswa siswi SMK Muhammadiyah 1 Muntilan sebanyak 700 siswa.
Pada apel pelajar tersebut Kapolsek Muntilan menyampaikan larangan kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran dan tindak kekerasan. Selanjutnya, Kapolsek Muntilan juga menegaskan kepada pelajar bahwa membawa sajam tanpa hak adalah perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal.2 ayat(1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Kepada para pelajar untuk menggunakan Medsos dengan bijak dan santun, Sharing dulu sebelum dishare. Agar pelajar tidak terpengaruh dengan konten konten provokatif untuk melakukan kekerasan, Konten asusila, Konten sara dan konten yang bermuatan radikalisme, selain itu juga hindari Narkoba dan pergaulan bebas,” ucapnya
Sebagai penutup amanat Apel, Kapolsek Muntilan memberikan arahan agar para pelajar harus tertib di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga serta tertib di ruang publik agar terhindar dari hal hal yang negatif yang dapat mengganggu masa depan pelajar.
Tinggalkan Balasan