HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berantas Narkoba, Polresta Cilacap Gelar Tes Urin Dadakan

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Sebanyak 32 personel anggota Kepolisian Resor (Polresta) Cilacap yang diambil secara acak ikuti pemeriksaan urin. Hal itu dilakukan untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba. 

Si Propam Polresta Cilacap ditugaskan agar melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Baca Juga:  Ngaku Dikejar Orang Tak Dikenal, Srintil Bawa Kabur Uang Tunai Rp 8,4 Juta

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

“Polresta Cilacap berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Cilacap, salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrests Cilacap,” katanya, Kamis (09/02/2023).

Baca Juga:  Banjir Landa Kawasan Grabag, Arus Lalulintas Lumpuh Total

Lebih lanjut dikatatakan, bahwa sebanyak 32 anggota dicek urin secara acak dan tidak diberitahuan sebelumnya, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas narkoba.

Baca Juga:  Taruhan Judi Pilkades, 3 Orang 'Botoh' Diringkus Polisi

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya, dan dari hasil pengecekan ke 32 anggota semuanya negatif narkoba. Pengecekan urin secara acak akan dilaksanakan secara berkala, ini juga sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!