Sikapi Polemik Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, HMPS-HTN UIN Salatiga Gelar Seminar Konstitusi
![]() |
Para pemateri foto bersama usai acara. |
Laporan: Hijri
SALATIGA,harian7.com – PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 menyebabkan banyak kekosongan posisi kepala daerah di Indonesia.
Pasalnya, di tahun ini, masa jabatan 101 kepala daerah yang terdiri atas 7 gubernur, 18 wali kota, dan 76 bupati akan habis. Kekosongan itu akan bertambah pada 2023 karena 170 kepala daerah juga akan mengakhiri masa jabatan.
Tentunya dengan adanya kekosongan jabatan itu kerap kali memicu adanya polemik siapa yang akan mengisi. Dan perihal itu kini tengah hangat menjadi perbincangan publik.
Menyikapi kondisi itu, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS-HTN) Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga, salah satu pengamat ketatanegaraan tergugah untuk menggelar diskusi sekaligus mengupas kondisi tersebut.
Untuk mengupas itu, digelar seminar konstitusi dengan mengusung tema “Polemik Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah dalam Tinjauan Konstitusi”.
Acara yang digelar Rabu (31/08/2022) di Aula Gedung KH. Hasyim Asy’ari Kampus 3 UIN Salatiga ini menghadirkan pemateri senior dibidangnya. Adapun mereka dari Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Soetjipto, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, dan Akademisi Hukum Tata Negara Ahmadi Hasanudin Dardiri.
Ketua Panitia Reihan Pramana selaku dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini digelar salah satu bentuk peringatan Hari Konstitusi Nasional dengan tema Peran Pemuda dalam mengawal UUD-1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia.
“Sebenarnya kami dari HMPS-HTN memiliki dua kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Konstitusi Nasional, yaitu seminar pada kali ini dan besok pada Jum’at (02/09) akan dilaksanakan donor darah yang dibuka untuk umum sivitas akademika FaSya UIN Salatiga di Kampus 2 FaSya UIN Salatiga,”ungkapnya.
Sementara Dekan FaSya Siti Zumrotun dalam sambutanya enyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kepada seluruh panitia atas terselenggaranya acara seminar dengan tema yang bagus ini. Kegiatan seminar adalah salah satu ruh untuk pengembangan akademik lingkungan akademisi.
“Menengok tema yang diusung dalam seminar ini, menurut pakar hukum bahwa tidak boleh walau hanya semalam terjadi kekosongan pemimpin atau jabatan.”
“Seperti halnya ketika Rosulullah SAW meninggal para sahabat segera menentukan abu bakar sebagai Khalifah untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah walau beliau tidak berwasiat apapun untuk siapa yang kelak mengganti kepemimpinan beliau,”kata Zumrotun.
Tidak bolehnya ada kekosongan pemimpin, lanjut Zumrotun, adalah untuk menjaga pelayanan publik yang tetap berjalan dengan sebaik-baiknya. Walau pasti timbul polemik karena datang dari yang memiliki kepentingan-kepentingan terhadap hal tersebut.
“Dalam Islam selama kita berpolitik dengan berpegangan moral dan etika maka berpolitik memiliki tujuan demi kemaslahatan masyarakat. Polemik pengisian Kekosongan jabatan kepala daerah itu pasti ada dan wajar, namun tetap dan harus dengan polemik apapun kekosongan tersebut harus diisi,”pungkas Zumrotun.
Pada kesempatan ini Soetjipto salah satu pemateri menyampaikan sependapat dengan sambutan yang diberikan oleh Dekan. Menurutnya transparasi harus dikawal dengan sistem yang dijalankan dengan baik.
Dari pantauan harian7.com, acara berlangsung kondusif. Menyusul pemateri pertama, pemateri lainya yakni Dance Ishak Palit dan Ahmadi.(*)
Tinggalkan Balasan