HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkab Ngawi Kejar Percepatan Kawasan Industri

Laporan: Wisnu | Kontributor Ngawi

Editor: Budi Santoso

NGAWI,harian7.com – Saat ini pembangunan kawasan industri yang mendasar Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Ngawi. 

Berbagai upaya dilakukan, untuk percepatan diantaranya melakukan audiensi dengan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/06/22). 

Baca Juga:  Festival Gedongsongo 2021 dibuka, Kapolres Semarang Ingatkan Masyarat Tetap Memperhatikan Prokes

Audiensi dipimpin Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono didampingi Sekda Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan , Kusumawati Nilam dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Ngawi. 

Rombongan Bupati Ngawi, diterima Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Wakil Menteri LH dan Kehutanan Alue Dohong.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2022 , Bupati Ngawi Inginkan Inovasi dan Terobosan

Disampaikan Kusumawati Nilam bahwa pertemuan kali ini membahas lahan kawasan industri yang masih tumpang tindih dengan Kulin KK yang dikelola masyarakat di Kabupaten Ngawi.

“Maka untuk proses percepatan sore ini akan ditindaklanjuti dengan komunikasi melalui zoom  langsung antara Bapak Bupati dengan kelompok masyarakat desa hutan yang mengelola Kulin KK tersebut,” ujarnya. 

Baca Juga:  Muncul Klaster Ponpes di Purbalingga, 25 Santri Terpapar Covid-19

Nilam berharap dari tim terpadu Kementerian LHK melakukan indentifikasi di lapangan dan hasilnya bisa disampaikan kepada Kementerian LHK untuk penerbitan izin usaha kawasan industri.

“Nah, sampai di situ, maka tugas Pemerintah Kabupaten Ngawi selesai, tinggal satu langkah lagi untuk menentukan siapakah calon pengelola Kawasan Industri tersebut,” tutupnnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!