HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wacana Pemberlakuan Kewajiban Tes PCR, DPC Projo Kabupaten Semarang Nyatakan Tolak Mafia PCR Yang Sengsarakan Rakyat

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com -Terkait wacana pemberlakukan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) untuk semua penumpang moda transportasi.

Sejauh ini, hanya pelaku perjalanan udara yang diwajibkan membawa hasil negatif tes PCR.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021) bulan lalu.

Namun wacana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Semarang.

“Kami menyatakan bahwa Pengurus Ormas Projo baik dipusat maupun daerah menolak keras mafia PCR (polymerase chain reaction),”tegas Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Projo Kabupaten Semarang, Agus Siswanto S.IP, saat ditemui harian7.com di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (2/11/2021). 

Baca Juga:  Bakal Ada Trotoar Baru, Sejuk yang Hilang: Dikeluhkan Warga Penebangan Pohon di Salatiga

Disampaikanya, penolakan tersebut sesuai dengan platfon perjuangan Projo yakni, setia di garis depan perjuangan rakyat. “Kami Ormas Projo mengecam keras atas dugaan komersialisasi PCR dengan mempermainkan tarif diluar kewajaran,”terangnya.

Lebih lanjut, Agus Siswanto S.IP menerangkan,  situasi saat ini di mana Test PCR (polymerase chain reaction) sebagai deteksi dini imunitas seseorang terhadap virus Covid 19, disinyalir banyak di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan situasi demi untuk mencari keuntungan pribadi yang akan menyengsarakan rakyat.

“ Test PCR bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan moda transfortasi udara, laut maupun darat, padahal mereka sudah di Vaksin, kami anggap hal itu tidak masuk akal. PCR sendiri merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co 2 dengan mendeteksi DNA virus, ” jelas Agus

Baca Juga:  Pasang Tiang Internet, Lima Pekerja Tersengat Listrik di Bojongsari

Agus Menambahkan, Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Untuk Rakyat oleh Pemerintah bersama rakyat adalah upaya Pemerintah melalui kepemimpinan Jokowi adalah upaya untuk memberikan Herd Immunity kepada masyarakat terhadap virus Covid.19, namun hal itu seolah dianggap tidak ada.

“Harga dan urgensi Test PCR menunjukkan, adanya permainan mafia PCR, dimana harga Test PCR maksimal Rp 300 ribu yang baru saja diputuskan oleh Presiden Jokowi. Hal ini jelas menunjukkan adanya praktik permainan harga oleh Mafia PCR. Pada awal pandemi harga Test PCR hingga mencapai Rp 4 juta, kemudian minggu lalu Rp 1 juta,” ungkap Agus. 

Baca Juga:  Polresta Magelang Bantu Bersihkan Jalan Yang Terdampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

“Kami sebagai penyambung informasi dan setia digaris depan perjuangan rakyat, sangat mendukung langkah Presiden Jokowi yang sudah mengambil langkah dengan memutuskan untuk menurunkan harga Test PCR dan diikuti tindakan tegas untuk menghapus kewajiban PCR bagi penumpang pesawat udara,” tegasnya.

Kewajiban Test PCR itu jelas menghambat program percepatan ekonomi. Mafia PCR membuat masyarakat ragu untuk melakukan perjalanan bisnis atau wisata sesuai Prokes. 

“Sekali lagi kami DPC Promo Kabupaten Semarang, sangat mendukung Presiden Jokowi, bersama rakyat akan melawan Mafia PCR yang nyata-nyata menari-nari di atas penderitaan rakyat di tengah pandemi Covid-19 sejak Maret 2020,” pungkas Agus, Ketua DPC Projo Kabupaten Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!