Paguyuban Wira Praja Purbalingga Dikukuhkan, Ini Amanat Bupati
Editor. : Abdurrochman
PURBALINGGA, Harian7 com – Bupati Purbalingga kukuhkan kepengurusan baru Paguyuban Kepala Desa ‘Wira Praja’ periode 2021-2027. Pengukuhan kepengurusan yang dilaksanakan Selasa, (07/09) di Pendopo Dipokusumo untuk menggantikan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga masa bakti 2019-2021 yang telah dinyatakan demisioner.
Pengukuhan disaksikan oleh Wakil Bupati H. Sudono, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, dan unsur Forkopimda serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap, agar pengurus yang baru mampu mengemban amanah dan berkontribusi positif untuk organisasi, masyarakat, dan pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Keberadaan Paguyuban Wira Praja yang berjumlah 34 orang wajib bersinergi dengan Pemkab Purbalingga untuk bersama-sama bergerak membangun Kabupaten Purbalingga,” kata Tiwi.
Dia juga berharap, Paguyuban Wira Praja bisa selalu mendukung program-program pemerintah, karena sejatinya kita adalah bagian dari jajaran birokrasi pemerintah.
“Sinergitas itu sangat penting, karena para kepala desa sesungguhnya masuk dalam satu keluarga besar Pemkab Purbalingga, sehingga kepala desa harus bersinergi dengan jajaran kecamatan, kabupaten dan pemerintahan diatasnya,” jelasnya.
Tiwi menambahkan, bahwa Kepala Desa menjadi ujung tombak dari geliat pembangunan yang ada di wilayah khususnya di 224 desa yang ada di kabupaten Purbalingga, dan dengan kepengurusan Wira Praja yang baru, diharapkan agar kebersamaan dan keguyuban antara kepala desa bisa terus terjalin sehingga terbentuk soliditas seluruh pimpinan di tingkat desa.
“Tentunya dari 224 kepala desa memiliki keinginan dan aspirasi yang berbeda-beda, karenanya pengurus paguyuban Wira Praja harus mampu mengakomodir aspirasi tersebut,” tegasnya.
Sementara, Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Purbalingga Karsono, SPd mengaku bahwa dirinya bersama pengurus lainnya berkewajiban mewujudkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga utamanya dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Tugas pengurus paguyuban wira praja melekat didalam tugas-tugas sebagai seorang kepala desa,” katanya.
Karsono yang juga Kepala Desa Serayu Karanganyar mengharap dukungan seluruh kepala desa agar dirinya mampu mengkonsolidasi seluruh kepala desa dalam mencapai visi dan misi mensejahterakan masyarakat kabupaten Purbalingga.
“Selaku ketua Wira Praja Kabupatn Purbalingga saya tidak bisa bekerja sendiri, tetapi jika 224 kepala desa bersatu, bersama-sama memajukan paguyuban, maka paguyuban menjadi kuat dan semakin mampu berperan membantu pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mensejahterakan masyarakatnya,” ujar Karsono.
Pada kepengurusan periode 2021-2027 ini, Ketua Umum Karsono, SPd dibantu Wakil Ketua Sudarno, SE (Kepala Desa Kedunglegok), Sekretaris Fajar Prasetyo Utomo, SPd (Kepala Desa Serayularangan) dan Rahmat Fauzi, SPdI (Kepala Desa Karangsari) serta bendahara Cahyani Dwi Hargani (Kades Jetis) dan Asih Budiyani (Kades Palumbungan).
Kepengurusan lainnya meliputi pengurus Bidang Organisasi dan SDM sebanyak 6 orang, Bidang Hukum 5 orang, Bidang Sosial, Budaya, dan Kesejahteraan sebanyak 6 orang, Bidang humas 6 orang, dan Bidang Bumdes sebanyak 5 orang. (*)
Tinggalkan Balasan