Cemburu Istri Digoda, DF Pukul Tetangganya Menggunakan Vapor Hingga Pingsan
Pewarta : Rusmono
Editor. : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com – Gegara cemburu lantaran istrinya digoda ST (41), tersangka DF (37) pukul ST dengan vapor (rokok elektrik). Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.
Tersangka DF adalah warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan.
Kasat reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB di depan konter HP milik pelaku di jalan Katamso, Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah.
“Korban datang ke konter HP milik ST, dan pada saat itu ST sedang duduk, tiba-tiba DF memukul kepala ST menggunakan vapor sebanyak 3 kali,” ungkapnya, Kamis (5/8/2021).
Selain menggunakan vapor, lanjutnya DF juga memukul menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban robek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah, korban langsung tidak sadarkan diri hingga saat ini.
“Tersangka melakukan hal tersebut karena merasa cemburu dan tidak nyaman dengan perilaku ST yang sering mengganggu rumah tangganya dengan menggoda istrinya, sehingga menyebabkan tersangka emosi hingga melakukan pemukulan terhadap ST,” katanya.
“Tersangka merasa menyesali atas perbuatannya tersebut, dan kini tersangka sudah kami amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan