HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cemburu Istri Digoda, DF Pukul Tetangganya Menggunakan Vapor Hingga Pingsan

Pewarta : Rusmono

Editor.    : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Gegara cemburu lantaran istrinya digoda ST (41), tersangka DF (37) pukul ST dengan vapor (rokok elektrik). Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.

Tersangka DF adalah warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan. 

Baca Juga:  Piala Asia 2023,Timnas Indonesia Terhenti, Disikat Australia 0-4 di Babak 16 Besar

Kasat reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB di depan konter HP milik pelaku di jalan Katamso, Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah.

“Korban datang ke konter HP milik ST, dan pada saat itu ST sedang duduk, tiba-tiba DF memukul kepala ST menggunakan vapor sebanyak 3 kali,” ungkapnya, Kamis (5/8/2021). 

Baca Juga:  Anggota DPRD Cilacap Fraksi Partai Golkar Usulkan Insentif Bagi RT & RW Se-Kabupaten

Selain menggunakan vapor, lanjutnya DF juga memukul menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban robek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah, korban langsung tidak sadarkan diri hingga saat ini. 

“Tersangka melakukan hal tersebut karena merasa cemburu dan tidak nyaman dengan perilaku ST yang sering mengganggu rumah tangganya dengan menggoda istrinya, sehingga menyebabkan tersangka emosi hingga melakukan pemukulan terhadap ST,” katanya. 

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro : Saya Bangga Kepada Yonif Raider 400/BR Telah Berhasil Menjaga Perdamaian Di Lebanon

“Tersangka merasa menyesali atas perbuatannya tersebut, dan kini tersangka sudah kami amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!