HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Walikota Semarang Gandeng Exs Napiter Buat Program Deradilikasi

Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat bertemu napi eks kasus terorisme

Penulis : Andi Saputra | Editor : M. Nur


SEMARANG, Harian7.com – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengundang sejumlah eks napiter (narapidana kasus terorisme) ke kantornya di Balaikota Semarang, Kamis (22/4).

Hendi mengatakan peran para eks napiter menjadi penting karena mampu memberi gambaran, terkait teknik pencucian otak yang dilakukan oknum-oknum tertentu, yang kemudian generasi muda dapat dikuatkan agar tidak goyah.

Baca Juga:  Peringati HSN FPKB Minta Pemerintah Peringati Hari Jadi Kota Semarang 12 Maulud

“Saya ingin menggandeng para eks napiter tersebut untuk menggiatkan program deradikalisasi ke sekolah-sekolah di Kota Semarang,”ujarnya. 

Menurutnya,  eks napiter yang cinta pada NKRI, memberikan peluang untuk para eks napiter untuk juga berpartisipasi dalam berbagai program pengembangan UMKM, sehingga menguatkan kemandirian dan kecintaan pada NKRI itu sendiri.

Baca Juga:  Cabang BRI Mataram Terapkan Prokes Untuk Ambil Antrian BPUM

“Kami sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Persadani yang telah berikrar untuk kembali pada NKRI dan bersinergi bersama Pemerintah Kota Semarang dalam percepatan pembangunan,”tuturnya. 

Sementara itu, salah satu eks napiter yang saat ini menjadi ketua PERSADANI (Yayasan Persaudaraan Anak Negeri) Machmudi Hariono alias Yusuf menuturkan bagaimana upaya pencucian otak dilakukan dengan memberikan doktrin-doktrin yang bersifat membenci NKRI.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Tradisi Dugderan 2021 Ditiadakan

“Secara bertahap terus dimunculkan kebencian akan NKRI kepada kami, yang mendasar misalnya tentang KTP seharusnya tidak perlu membuat KTP, atau terkait pajak juga seharusnya tidak perlu membayar pajak, dan sebagainya,”pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!