HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Empat Kontraktor Pada DPUPR Cilacap Dapat Teguran Pertama

CILACAP, Harian7.com – Sebanyak empat
rekanan (kontraktor-red) yang mengerjakan proyek fisik pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Cilacap mendapat teguran atau Surat
Peringatan (SP) I. Teguran itu dilayangkan karena progres fisik terlambat.

“Hasil evaluasi, ada empat kegiatan
(proyek) yang kita berikan teguran. Alasannya karena menunggu jadwal
hotmix,” kata Sekretaris Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono didampingi
Kabid Bina Marga, Agus Setyono Budhi Irianto.


Wahyu mengungkapkan, keempat paket
kegiatan tersebut berada di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jeruklegi.
Salah satunya paket kegiatan peningkatan jalan Lengkong dengan nilai kontrak Rp
438 juta.


“Mudah-mudahan segera dilaksanakan
dan ada kemajuan. Apabila progresnya masih lambat, maka nanti akan kita berikan
SP 2 bahkan SP 3. Selanjutnya kita ambil tindakan memutus kontrak pekerjaan
tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah rekanan yang mendapat
teguran relatif sedikit dari jumlah 132 paket kegiatan yang ada di Dinas PUPR
pada Bidang Bina Marga yang bersumber dari APBD definitif Tahun Anggaran 2020
ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 125 miliar.


“Jumlah paket kegiatan sebanyak itu
meliputi pekerjaan jembatan ada enam, selebihnya pekerjaan peningkatan jalan dan
pemeliharaan berkala,” ujarnya.


Disebutkan, sampai Oktober ini progres
fisik kurang lebih 80 persen. Sedangkan progres keuangan masih sekitar 48
persen. Dikatakan selesai apabila nanti progres fisik maupun keuangan mencapai
100 persen.


“Kita berharap rekanan bekerja
dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan spesifikasi yang ada. Selain itu harus
tepat mutu dan tepat waktu,” tandasnya.


Sementara Kabid Bina Marga, Agus
Setyanto Budhi Irianto menyebutkan, untuk paket kegiatan yang bersumber dari
APBD perubahan 2020, ada sebanyak 57 paket. Enam paket sudah lelang melalui
LPSE (eproc), selebihnya penunjukan langsung.


“Nanti penyerahan SPK pada 16
Oktober. Karena kita berpacu dengan waktu, efektif hanya tinggal dua bulan.
Tanggal 15 Desember harus sudah selesai semua termasuk progres keuangan,”
katanya.


Ditambahkan, paket yang sudah selesai
lelang pada anggaran perubahan, tiga diantaranya merupakan bantuan keuangan
Provinsi Jawa Tengah (BK3) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar. Yakni
Peningkatan Jalan Bandeng 2 Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Peningkatan
jalan Patimuan – Purwodadi Kecamatan Patimuan.


“Dan peningkatan Jalan Pesanggrahan
– Jatilwang di Kecamatan Kesugihan,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!